9 Orang dalam Satu Rumah di Samarinda Diduga Pesta Narkoba, Anak Di Bawah Umur Pun Hubungan Badan

9 Orang dalam Satu Rumah di Samarinda Diduga Pesta Narkoba, Anak Di Bawah Umur Pun Hubungan Badan

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Faris Dzulfiqar
9 Orang terjaring Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ). Mereka ini terjaring oleh Satpol PP Daerah Kota Samarinda Kalimantan Timur. Di antara mereka diduga ada yang melakukan pesta narkoba ada yang yang melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Mereka diintograsi Satpol PP Samarinda sekitar pukul 10.00 wita Selasa (22/10/19). 

Di Jalan Merdeka 5, kelurahan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur

"Kami jaring mereka di kediaman salah satu pelaku."

Totalnya 9 orang, 6 pria dan 3 wanita.

"Untuk yang wanita yang paling tua berusia 15 tahun," ucap Yosua.

"Sekitar 5 jarum suntik dan alat hisap kami sita," katanya.

Selain itu juga terjadi hubungan badan layaknya pasangan suami istri, antar pelaku pria dan wanita

"Yang sayangnya masih anak bawah umur." ungkapnya. 

Saat ini diperiksa.

"Nantinya mungkin akan diarahkan ke Kepolisian," lanjutnya.

Saat ini pelaku masih dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kota Samarinda.

Barang bukti berupa jarum suntik dan alat hisap telah disita sementara oleh Satpol PP.

Masih belum diketahui jenis narkoba yang digunakan.

Peredaran Narkoba di Samarinda Tak Lagi Pakai Sistem Loket, Begini Cara Pengedar Bertransaksi

BNN Kaltara & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Tawau, Begini Pelaku Sembunyikan Narkoba

Karena masih harus menunggu pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Untuk pelaku dibawah umur pemeriksaan sementara didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos).

Ramlah dari dinsos bagian seksi Tunas Sosial

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved