Banyak Surat Suara tak Sah dalam Pilkades di Kukar, Kesbangpol Beberkan Ada Kesalahan Pelipatan

Banyak Surat Suara tak Sah dalam Pilkades di Kukar, Rinda Sebut Ada Kesalahan Dalam Pelipatan

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO Pemkab Kukar
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meninjau sejumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan dan Tenggarong Seberang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kukar, Rabu (16/10/2019). 

Berita sebelumnya, soal Pilkades di Kukar, Kalimantan Timur

Nah, Pilkades serentak baru saja digelar di 108 desa seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur atau kaltim pada Rabu (17/10/2010).

Sebagian besar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar.

Namun pelaksanaan Pilkades di Desa Muara Salung, Kecamatan Tabang, Kukar, Kalimantan Timur.

Justru menuai protes warga.

Mengingat awalnya 3 calon yang ditetapkan melalui berita cara penetapan calon Kades.

Tapi dalam surat suara saat pencoblosan muncul 4 calon.

Satu calon yang tiba-tiba muncul itu merupakan calon nomor 4.

Yakni mantan Pj Kades Muara Salung, L Liah Hingan.

Agus Supriadi, Ketua Ikatan Pemuda Martadipura mengaku.

Sempat memantau pelaksanaan Pilkades serentak kaltim.

Terutama di kawasan hulu Mahakam, termasuk Tabang.

"Ini yang ditetap calon nomor 1, 2 dan 3, tiba-tiba di kertas suara kok ada nomor 4," kata Agus, Kamis (17/10/2019).

Ia berharap kepada panitia Pilkades untuk mengajari masyarakat berpolitik yang baik dan jelas.

Saat ditetapkan dan pencabutan nomor cuma 3 calon namun di kertas suara kok ada 4 calon.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved