Pemerintah Daerah Mengusahakan Korban Kebakaran Kembali Mendapat Aliran Jargas, Ini Langkah Pemkab

Pemerintah Daerah Mengusahakan Korban Kebakaran Kembali Mendapat Aliran Jargas, Ini Langkah Pemkab

Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Heriani AM
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman 

Kabupaten PPU juga merupakan calon ibu kota negara.

"Kami berharap pemasangan sambungan jargas rumah tangga di daerah bisa mencapai 10.000 SR bahkan lebih.

Masyarakat yang sudah mendaftarkan rumah mereka di pemerintah desa/Kelurahan setempat, akan

menjadi bank data kami," pungkasnya.

Pakai Jargas Banyak Keuntungannya

TRIBUN KALTIM/SAMIR
Seorang anak mengecek meteran jargas. Rencananya, ujicoba akan dimulai 28 November dan akan mulai digunakan warga di lima kelurahan Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
TRIBUN KALTIM/SAMIR Seorang anak mengecek meteran jargas. Rencananya, ujicoba akan dimulai 28 November dan akan mulai digunakan warga di lima kelurahan Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU. (Tribunkaltim.co, Heriani AM)

 
Sebelumnya juga diberitakan, warga di Kecamatan Penajam,

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ternyata ada yang menolak konversi jaringan gas ( jargas ) di rumah mereka.

Padahal aliran gas hanya tinggal dikoneksikan di kompor warga yang mendapat

kuota 4260 sambungan rumah ( SR ) pada tahun 2018 lalu.

Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara,

Ahmad Usman mengungkapkan, kemungkinan warga yang menolak karena mempersoalkan alasan keamanan.

Sebelum konversi jargas, yakin bahwa pemerintah sudah memperhatikan dan mempertimbangkan

persoalan keamanan.

"Tidak apa-apa (warga menolak), nanti coba kita yakinkan lagi," katanya, Senin (23/9/2019).

Jika tetap menolak, warga tersebut akan diberi surat pernyataan agar dikemudian hati tidak terjadi hal

yang tidak diinginkan.

Warga yang menolak, sudah masuk dalam data base penerima sambungan jargas pada kuota 2018 lalu,

dan sudah punya nomor seri.

Penolakan yang diajukan, tentunya menganggu jatah penerima warga lain yang betul-betul ingin

menikmati jargas.

"Warga yang menolak, sekitar 3 rumah di sekitar wilayah ke Kelurahan Penajam. Pipanya sudah terpasang

jadi termasuk rugi kuota itu," tambahnya.

Usman mengatakan, melalui jargas, kemudahan diberikan oleh pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan

primer warga. Harganya pun lebih murah dari gas bersubsidi 3 kilogram.

Meski ada yang menolak, peminat jargas justru bertambah.

"Lima kelurahan daerah pantai, kita ajukan juga untuk penambahan kuota jargas karena minatnya besar.

Mulai dari Tanjung Tengah, Saloloang, Pejala, Kampung Baru, Sesumpu, termasuk Bangun Mulya dan

Sidorejo," pungkasnya. 

Sebelumnya, pendataan calon pelanggan sambungan jaringan gas (jargas), untuk memenuhi kuota 5.000

sambungan rumah (SR) sudah hampir selesai.

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada tahun 2018 lalu mendapat kuota 4.620 SR.

Dan saat ini sudah terkoneksi sekira 60 persen di rumah warga pada 5 sektor yang terbagi di Kecamatan

Penajam.

Yakni Kelurahan Penajam, Gunung Seteleng, Nenang, Nipah-Nipah dan Sungai Parit.

Sedangkan, kuota 5.000 SR untuk tahun 2020 tersebut, merupakan tambahan dari Kementerian Energi dan

Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Rencananya, 2.000 SR akan disambungkan ke rumah warga yang berada di lima sektor tersebut, namun

belum mendaftarkan diri.

Sisanya, 3.000 SR akan disambung menuju Kelurahan Lawe-Lawe, Desa Girimukti, Giripurwa, Petung,

Saloloang, Sidorejo hingga Kelurahan Waru.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Ahmad Usman

menyatakan, per 5 September 2019 kemarin, kuota calon pelanggan jargas rumah tangga sudah mencapai 4.194.

"Sekarang, survei lanjutan masih berjalan untuk mendapatkan 5.000 SR. Fokusnya di desa Sidorejo dan

Kelurahan Waru," katanya, Kamis (12/9/2019).

Survei yang dilakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara tersebut, memiliki tenggang waktu hingga 19

September 2019 mendatang. Survei sendiri sudah dilakukan sejak bulan Agustus lalu.

Kuota yang tersisa, yakni 806 SR lagi, akan dilokuskan di dua Kelurahan/Desa tersebut.

Usman mengatakan Kelurahan Waru akan mendapat jatah lebih banyak dari sisa kuota pemasangan

sambungan gas rumah tersebut karena kesiapan masyarakatnya.

Proses survei calon pelanggan sambungan gas rumah lanjut Usman, menjadi keharusan untuk mengetahui

kelayakan jaringan pipa gas sambungan rumah di wilayah Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten PPU, akan berupaya mendapatkan kuota sambungan rumah lebih banyak lagi.

Selain karena permintaan masyarakat, juga daerah produksi minyak dan bumi ada di Kalimantan Timur,

Kabupaten PPH juga merupakan calon ibu kota negara.

"Kami berharap pemasangan sambungan jargas rumah tangga di daerah bisa mencapai 10.000 SR bahkan lebih," tuturnya. 

Masyarakat yang sudah mendaftarkan rumah mereka di pemerintah desa atau kelurahan setempat.

"Akan menjadi bank data kami," pungkasnya. (Tribunkaltim.co)

Baca Juga;

Tahun Depan Kukar Dapat 5.000 Sambungan Jargas dari Pemerintah Pusat

Dapat Tambahan Pemasangan Jargas 4 Ribu SR, Pemkab PPU Minta Warga Desa Ini Segera Mendaftar

Masyarakat Tertarik Gunakan Jargas, 2020 PPU Kembali Dapat Kuota 4.000 SR

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved