Aliran Dana Korupsi Perusda Bontang Fokus Perhatian Penyidik, Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Lain
Aliran Dana Korupsi Perusda Bontang Fokus Perhatian Penyidik, Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Lain
1. Dandi Prio Anggono menggunakan nama samaran sebagai Deny Priyono asal Samarinda mulai diketahui Kejaksaan Madiun pada Rabu (23/10).
2. Kejaksaan Madiun segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Bontang terkait posisi pelaku.
3. Petugas dari Kejaksaan Madiun meringkus pelaku dan diamankan di Makopolres Madiun, Rabu (23/10).
4. Tim dari Kejari Bontang dipimpin, Kajari Agud Kurniawan bertolak ke Madiun sekitar pukul 15.00 Wita.
5. Kamis (24/10) esok, rencana rombongan membawa tersangka tiba di Samarinda sekitar pukul 13.00 Wita.
Periksa Kesehatan dan Rilis Kasus
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhammad Farid mengatakan tersangka Dandi Prio Anggono bakal menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke Kaltim.
1. Farid menyebutkan tersangka malam ini, Rabu (23/10) tengah perjalanan menuju Surabaya untuk pemeriksaan kesehatan.

2. Kamis (24/10) tersangka bersama rombongan menuju Kaltim pagi-pagi sekali. Rencananya rombongan menumpangi.pesawat penerbangan pertama.
3. Pukul 13.00 Wita, Kejati Kaltim bakal menggelar jumpa pers di Kantor Kejati Samarinda.
Sumber: Kasi Pidsus Bontang dan Kasi Penkum Kejati Kaltim
• Ingin Tangkap Mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, Kejati Minta Bantuan KPK
• Berhasil Tambah Modal Rp 850 Juta ke BPR, Direktur Perusda AUJ Bontang Bantah Tak Produktif
• Direktur Perusda AUJ Bontang Langsung Gandeng Tiga Investor
Jejak Kasus Korupsi Perusda AUJ Bontang
Kasus korupsi di tubuh Perusda Aneka Usaha dan Jasa ( Peruda AUJ ) Kota Bontang mulai terendus publik di penghujung 2017 lalu.
Sebab, karyawan mengaku belum menerima upah selama 3 bulan.
Aduan ini kemudian ditelusuri wartawan dan menemukan fakta dana Rp 16 miliar penyertaan modal dari Pemkot Bontang telah habis terpakai.
Kajari Bontang melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudo Adiananto mengatakan kucuran anggaran dari Pemkot Bontang dilakukan secara bertahap 2014-2015.
Dana sebesar Rp 16,9 miliar dicairkan pertama kali pada Desember 2014 sebesar Rp 10 miliar. Kemudian dana kembali dikucurkan pada Mei 2015 sebesar Rp 6,9 miliar.
Tak hanya dana tersebut, fakta lain terungkap bahwa Perusda AUJ juga menerima dana dari hasil pengelolaan parkir dari Divisi Parkir sebesar Rp 309 juta periode Januari-Agustus 2015.
"Jadi total dana yang dikelola Perusda AUJ sebesar Rp 17,2 miliar," ujar Kasi Pidsus Kejari Bontang Yudo Adiananto kepada tribun, Rabu (23/10/2019).
Kasi Pidsus Kejari Bontang Yudo Adiananto menjelaskan, modus operandi tersangka yakni penyalahgunaan dana penyertaan modal di Perusda AUJ.
Dana yang telah dikucurkan Pemkot Bontang digunakan tak sesuai peruntukkannya.
Di samping itu, petugas mendapati adanya kegiatan fiktif seperti pengadaam videotron, pengaspalan hingga pendirian bengkel.
Untuk informasi, Perusda AUJ Bontang kali pertama didirikan pada 2001 lalu.
Seiring perkembangannya, Perusda mendirikan 4 anak perusahaan yang bergerak di bidang berbeda, di antaranya PT Bank Perkreditan Rakyat berdiri di tahun 2007.
PT Bontang Transport berdiri pada 2001 bergerak di bidang bengkel dan sewa kapal.
Kemudian PT Bontang Karya Utamindo bergerak di bidang pengisian bahan bakar khusus nelayan pada tahun 2009.
Terakhir, PT Bontang Investindo Karya Mandiri bergerak di bidang advertising berdiri pada tahun 2015. (*)