Organisasi PBB Resmi Terbentuk Hari Ini 74 Tahun Silam, Sejarah Lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tepat pada hari ini, 24 Oktober 74 tahun silam organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi terbentuk. Organisasi PBB terbentuk pada
TRIBUNKALTIM.CO - Organisasi PBB Resmi Terbentuk Hari Ini 74 Tahun Silam, Simak Sejarah Lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tepat pada hari ini, 24 Oktober 74 tahun silam organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB ) resmi terbentuk.
Organisasi PBB terbentuk pada 24 Oktober 1945.
PBB menjadi organisasi internasional kedua yang didirikan pada abad 20 dengan cakupan dan keanggotaan dari seluruh negara di dunia.
Organisasi ini menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang telah dibubarkan pada tahun 1946.
• Kehabisan Dana, PBB Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Staf, Sekjen PBB Singgung Utang Negara Anggota
• Ke Sidang Umum PBB, Tokoh Separatis Papua Benny Wenda Hanya di Nongkrong Kafetaria, Ini Sebabnya
• Soal Kerusuhan di Papua, Tokoh Separatis Ini Minta Bantuan ke PBB dan Pemerintah Australia
Dikutip dari History, PBB lahir sebagai salah satu cara untuk menengahi konflik internasional dan menegosiasikan perdamaian.
Perang Dunia II menjadi dorongan nyata bagi Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet untuk mulai merumuskan Deklarasi PBB.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh 26 negara pada Januari 1942.
Prinsip-prinsip Piagam PBB pertama kali dirumuskan pada Konferensi San Fransisco yang diselenggarakan pada 25 April 1945.
Konferensi ini dipimpin oleh Presiden Franklin Roosevelt, PM Soviet Joseph Stalin, dan PM Inggris Winston Churchill.
Perwakilan dari 50 negara juga hadir dalam konferensi tersebut.
Mereka adalah 9 negara Eropa kontinental, 21 negara Republik Amerika Utara, Tengah, dan Selatan, 7 negara Timur Tengah, 5 negara Persemakmuran Inggris, dan 2 negara Republik Soviet (selain Uni Soviet itu sendiri).
Sementara itu, terdapat juga perwakilan 2 negara Asia Timur dan 3 negara Afrika.
Konferensi ini menetapkan struktur untuk sebuah organisasi internasional baru, dengan tujuan utama yaitu:
"Menyelamatkan generasi masa depan dari bayang-bayang perang, menegaskan kembali keyakinan pada hak asasi manusia yang mendasar, menetapkan kondisi di mana keadilan dan penghormatan terhadap kewajiban yang muncul dari perjanjian dan sumber hukum internasional lainnya dapat dipertahankan, serta untuk mempromosikan kemajuan sosial dan standar kehidupan yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih besar."