Operasi Zebra Mahakam
Terjaring Sweeping Polisi Samarinda Hari Keempat, Mahasiswa Ini Sebut Rela Untuk Sumbangan Negara
Terjaring Sweeping Polisi Samarinda Hari Keempat, Mahasiswa Ini Sebut Rela Untuk Sumbangan Negara
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
"Dalam kota sebenarnya gak wajib, kan kondisinya orang naik turun. Kan repot dong," ujarnya, Kamis (24/10/2019).
Ia juga menambahkan, jika aturan mewajibkan untuk pengendara mobil menggunakan safety belt yang tujuannya sebagai keamanan.
Seolah penilaian dia, ada diskriminasi.
Semestinya tidak hanya mobil pribadi saja yang diwajibkan.
Tapi seluruh angkutan umum ( angkot ) juga harus menggunakan safety belt.
Tapi kenyataannya banyak sekali angkot yang tidak memiliki safety belt.
Mestinya kalau diwajibkan,
"Semuanya dong harus pakai, gak cuma sepihak saja," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Balikappan, Iptu Benny Wijanarko menerangkan, tidak ada aturan yang menyatakan bahwa penggunaan safety belt tidak wajib.
Bahkan dalam aturan sudah jelas pengendara kendaraan roda empat
Dan sejenisnya diwajibkan untuk menggunkaan safety belt.
Baik dalam maupun luar kota.
"Gak ada itu aturannya gak wajib pakai safety belt dalam kota," ungkapnya.
Ia menjelaskan, dirinya tetap melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut.
Menurutnya, jika pengendara ingin memprotes penilangan tersebut.
Dirinya mempersilahkan memprotesnya di persidangan nanti.
"Kalau mau protes bisa nanti langsung di persidangan," tuturnya.
Terkait angkot yang diprotes pengendara karena tidak memiliki safety belt, Iptu Benny menerangkan bahwa
Sopir angkot telah sering mereka tindak
Seperti di terminal maupun di jalanan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kalau angkot sudah kita tertibkan," tutupnya.
Akhirnya, pengendara yang mengendarai mobil fortuner berwarna silver tersebut tetap diberikan surat tilang dan mengikuti sidang.
(Tribunkaltim.co/Christoper D)