Kemenkum HAM Kaltim Rendam Ribuan Handphone Asal Lapas dan Rutan, Begini Alasannya

Kemenkum HAM Kaltim Rendam Ribuan Handphone Hasil Sitaan di lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Timur, seperti Bontang Samarinda Balikpapan.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO Polresta Samarinda
PEMUSNAHAN - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto turut serta memusnahkan barang bukti haandphone (HP) hasil sitaan dari Lapas dan Rutan, Rabu (30/10/2019). 

Dan, sekarang kita juga menggunakan sistem informasi teknologi untuk pelayanan publik," jelasnya.

"Tetapi, warga binaan tetap tidak diperbolehkan membawa handphone di Lapas maupun rutan," sambungnya.

Guna dapat memenuhi kebutuhkan warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya.

Inovasi dilakukan pihaknya dengan menyediakan layanan video call (VC).

Layanan ini tanpa dipungut biaya.

Karena handphone dilarang, kita sediakan video call untuk dapat bertatap muka dengan keluarga.

"Tidak bayar layanan ini," pungkasnya.

Sebelum pemusnahan dilakukan.

Terlebih dahulu dilakukan upacara peringatan Hari Dharma Karyadika ke-74. 

Razia Serentak di rutan 

Berita sebelumnya, di rutan Samarinda Kalimantan Timur

Nah, razia di Lapas maupun rutan dilakukan serentak se Indonesia, pada Minggu (22/7/2018) malam kemarin, hingga Senin (23/7/2018) dini hari tadi.

Ini razia tersebut dilakukan secara mendadak dengan target utama fasilitas khusus yang diberikan ke salah satu warga binaan.

Kendati demikian, Lapas dan rutan di kaltim tidak ditemukan adanya fasilitas khusus, seperti yang ada di Lapas Sukamiskin.

Kendati demikian pihaknya masih mendapati sejumlah handphone, gunting, kipas kecil, hingga kabel.

Baca: Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Pencurian Burung Murai di Samarinda Berhasil Dibekuk

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved