Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK

Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Serikat Buruh dan Apindo bersama Dinas Tenaga kerja saat melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten Berau. Tahun ini, UMK Berau diprediksi akan mengalami kenaikan minimal 8,5 persen. 

Berdasarkan surat itu, dewan pengupahan mestinya bisa memperkirakan, berapa besaran UMK Kabupaten

Berau tahun 2020 nanti.

“Sebenarnya tinggal menambahkan saja, UMK tahun 2019 ditambah kenaikan 8,5 persen. Tapi kan nanti

dalam pembahasan akan muncul hal-hal lain yang perlu diperhitungkan,” kata Zulkifli Azhari.

Karena itu, dirinya enggan berkomentar saat ditanya prediksi UMK tahun 2020 nanti. Sekadar diketahui,

tahun 2019, UMK Berau mencapai Rp 3.120.996.

Zulkifli mengungkapkan, sejak tahun 2013, UMK Berau mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Tahun

2013, UMK Berau hanya Rp 1.796.250.

Kemudian tahun 2014 mengalami kenaikan Rp 342.958 menjadi Rp 2.139.208. Angka ini kembali naik

menjadi 2.381.000 pada tahun 2015.

Tahun 2016, UMK Berau menjadi Rp 2.455.000 atau mengalami kenaikan Rp 74.000 dari tahun

sebelumnya.

Pada tahun 2017, UMK Berau kembali naikRp 195.537 atau menjadi Rp 2.650.537 dan tahun 2018 naik

menjadi 2.889.009 atau mengalami kenaikan Rp 238.472. Hingga di tahun 2019 ini, UMK Berau menyentuh

angka Rp 3.120.996.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved