Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK

Disnakertrans Berau Bentuk Dewan Pengupahan, Menunggu UMP Sebagai Acuan, Ini Prediksi Kenaikan UMK

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Serikat Buruh dan Apindo bersama Dinas Tenaga kerja saat melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten Berau. Tahun ini, UMK Berau diprediksi akan mengalami kenaikan minimal 8,5 persen. 

Tahun 2020 nanti, kenaikan UMK dan UMK diprediksi mencapai 8,5 persen. Angka ini diperoleh dari hasil

survei Badan Pusat Statistik yang menyebutkan, tingkat inflasi sebesar 3,39 persen. Dan pertumbuhan

ekonomi nasional 5,12 persen.

Berikut adalah data kenaikan UMK Kabupaten Berau sejak Tahun 2013

Tahun 2013

Rp 1.796.250 naik Rp 342.958

Tahun 2014

Rp 2.139.208 naik Rp 241.792

Tahun 2015

Rp 2.381.000 naik Rp 74.000

Tahun 2016

Rp 2.455.000 naik Rp 195.537

Tahun 2017

Rp 2.650.537 naik Rp 238.472

Tahun 2018

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved