sscasn.bkn.go.id Link Formasi CPNS Kemenkumham serta alur pendaftaran di Kemenkumham.go.id
sscasn.bkn.go.id Link Formasi CPNS Kemenkumham, serta alur pendaftaran di kemenkumham.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - sscasn.bkn.go.id Link Formasi CPNS Kemenkumham serta alur pendaftaran di kemenkumham.go.id
Selain penerimaan di daerah CPNS 2019 ini juga membuka formasi untuk Kemenkumham
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB telah menetapkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 untuk instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham )
• Kabar Buruk Keluarga Raffi Ahmad, Sebelum Isu Video Syur Mama Rieta Marahi Nagita Slavina Karena Ini
• Terungkap, Antonio Conte Siap Lepas 3 Pemain Inter Milan Demi Pemain Barcelona yang Diincar AC Milan
• Tahi Lalat Nagita Slavina di Atas Bibir Istri Raffi Ahmad Diterawang Punya Sifat & Hoki Seperti Ini
• Artis Cantik yang Kerap Dibilang Kembaran Nagita Slavina Istri Raffi Ahmad, Siapa yang Paling Mirip?
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, formasi pusat tersebut dibuka di sebanyak 68 kementerian lembaga.
"Betul. Pusat kurang lebih ada 37 ribu dan ditetapkan 37.425. Sementara untuk di daerah, kurang lebih sudah kami tetapkan 114.814," ujar Setiawan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/10/2019), seperti dilansir Kompas.com.
Ketersediaan 114.814 CPNS 2019 itu berasal dari 461 pemerintah daerah.
Setiawan menambahkan, awalnya terdapat 462 pemerintah daerah yang membutuhkan CPNS.
Namun, belakangan Kabupaten Bangli, Provinsi Bali mengundurkan diri atas alasan keterbatasan anggaran.
Formasi CPNS 2019 yang dibuka dibagi ke dalam jenis umum dan khusus.
Untuk jenis khusus, formasi CPNS 2019 diperuntukkan bagi mereka yang lulus cumlaude, diaspora, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta yang memiliki keahlian di bidang keamanan siber.
"Ini akan kami simpan di kementerian/lembaga. Jadi khusus di pusat saja," tutur Setiawan.
Jabatan-jabatan prioritas dalam rekrutmen CPNS 2019 ini, terdiri dari pekerja di bidang pendidikan, kesehatan dan jabatan teknis berkeahlian khusus sesuai core bisnis instansi terkait.
Pembukaan rekrutmen CPNS 2019 sendiri diketahui akan dimulai pada tanggal 11-24 November 2019.
Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2019
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada 11-24 November 2019.
"Pengumuman dan pendaftaran sudah bisa dimulai tanggal 11 November. Jadwal pendaftaran selama 14 hari. Jadi 11 sampai 24 November," ujar Bima saat konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), seperti dilansir Kompas.com.
Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs web SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu, pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada 16 Desember 2019.
Mereka yang lolos berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Bagi yang tidak lulus seleksi administrasi, mereka memiliki kesempatan untuk menyanggah atau komplen selama tiga hari, antara 16-19 Desember 2019.
Nantinya, tanggal 26 Desember, pihaknya akan mengumumkan peserta yang sanggahannya diterima.
Tahap berikutnya adalah tes SKD yang diharapkan mulai berjalan pada awal Februari 2020.
"Tidak menutup kemungkinan apabila ada kementerian/lembaga negara yang sudah siap untuk melaksnakan tes, itu bisa kita mulai lebih awal. Jadi pertengahan Januari sudah bisa kita mulai sebetulnya," kata dia.
Selanjutnya, tes seleksi kompetensi bidang dijadwalkan dilakukan pada bulan April 2020.
"Jadi kami berharap bulan April nanti sudah selesai semua proses penerimaan CPNS 2019, karena kami harus mengantisipasi jikalau nanti ada penerimaan CPNS 2020," ucap Bima.
CPNS Kemenkumham 2019
Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2019 mulai tanggal 11 November mendatang.
Formasi Kemenkumham dalam rekrutmen tahun ini mencapai 4.598, menjadi instansi terbanyak ketiga.
Beberapa dokumen persyaratan penting dalam rekrutmen tahun lalu, bisa menjadi salah satu acuan untuk mempersiapkan pendaftaran CPNS 2019.
Melalui surat dengan Nomor: B/1069/M.SM.01.00./2019 tertanggal 28 Oktober 2019 soal informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2019 di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 152.286 formasi.
Dari 152.286 formasi tersebut, ada sebanyak 37.425 formasi adalah instansi pusat.
Tahun ini, pemerintah membuka lowongan di 68 Kementerian/ Lembaga.
Baca: Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Ini Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat
Baca: Pemerintah Umumkan Rencana Pembukaan Seleksi CPNS 2019
Sementara itu, 114.861 formasi berasal dari instansi daerah yang terdiri dari 462 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Untuk instansi pusat, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi instansi ketiga dengan formasi terbanyak.
Posisi pertama ada Kementerian Agama dengan jumlah formasi 5.815.
Disusul oleh Kejaksaan Agung RI dengan jumlah formasi 5.203.
Kemenkumham berada di urutan ketiga dengan jumlah formasi yang dibutuhkan mencapai 4.598.
Hal ini tertuang dalam lampiran surat keputusan yang ditandatangani Men PANRB Tjahjo Kumolo.
Tahun ini, Kemenkumham membuka formasi dengan jumlah yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Pada rekrutmen CPNS 2018, Kemenkumham menyediakan 2.000 formasi.
Jumlah tersebut dua kali lipat lebih kecil dibanding penerimaan CPNS 2019 tahun ini.
Sejumlah tahap seleksi harus dilalui oleh pelamar dalam penerimaan CPNS.
Tahap pertama yakni seleksi administrasi, kedua SKD, dan terakhir SKB.
Seleksi administrasi menjadi seleksi yang cukup krusial mengingat para pelamar yang gagal dinyatakan tak bisa mengikuti seleksi CPNS.
Beruntung di tahun 2019 ini, BKN melalui Siaran Pers dengan Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019, menyatakan memberikan waktu sanggah bagi pelamar.
"Perlu diketahu pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut."
Namun, BKN juga mengimbau para peserta untuk mempersiapkan dokumen dengan baik serta hanya mengunggah dokumen sesuai persyaratan.
Sembari menunggu pengumuman resmi dari Kemenkumham, pelamar bisa mengulas lagi dokumen persyaratan CPNS 2018.
Diperkirakan dokumen yang dibutuhkan tak akan jauh berbeda.
Berikut ini dokumen persyaratan mendaftar CPNS dikutip dari Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-773 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta yang diketik menggunakan komputer dan bermaterai Rp 6.000,-. Ditandatangani dengan pena tinta hitam.
2. KTP (eKTP) asli atau surat dari Dukcapil bagi yang belum punya eKTP.
3. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, bagi lulusan SMA mengumpulkan fotokopi ijazah/STTB dan Fotocopy Daftar Nilai/ Tranksip Nilai di ijazah
4. Bagi lulusan S1 menyertakan akreditasi prodi dari BAN-PT serta transkip nilai IPK
5. Bagi lulusan cumlaude wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude dengan pujian dalam transkip nilainya
6. Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis/tingkat Disabilitasnya dari RS Pemerintah
7. Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli Papua berdasarkan garis keturunan asli Papua bagi formasi khusus putra/ putri Papua.
8. Pas photo terbaru berlatang belakang merah 3 x 4 sebanyak 2 buah bagi pelamar formasi umum lululan SLTA.
• sscasn.bkn.go.id CPNS 2019 Resmi Dibuka Catat Tanggal - tanggal Penting untuk Proses Pendaftaran
• Link Formasi CPNS 2019 Provinsi Jawa Barat, Lengkap Jadwal & Tata Cara Pendaftaran sscasn.bkn.go.id
• Ada Syarat Umum & Khusus serta Tips Pendaftaran CPNS 2019, Login sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November
• Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Utara Harap tak Ditunda Seleksi CPNS, Dulu Pernah Terjadi
(*)