Breaking News

UMK Bontang 2020, Buruh Sebut Karyawan Sudah Rumah Tangga Harusnya Rp 7 Juta per Bulan

UMK Bontang Kalimantan Timur tahun 2020, Buruh Sebut Karyawan Sudah Rumah Tangga Harusnya Rp 7 Juta per Bulan.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO SBSI
FINALISASI UMK -- Rapat finalisasi UMK Bontang 2020 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Bontang beberapa waktu lalu. 

Muslimin menjelaskan, pengupahan untuk sektor konstruksi saat ini sudah di atas UMK.

Misalnya untuk upah buruh bangunan kini dihargai Rp 120 sampai Rp 150 ribu per hari.

Artinya, dalam sebulan pendapatan mereka terima lebih dari Rp 3 juta.

Menurutnya, pekerja menjadi bagian dari aset perusahaan.

Kinerja pekerja baik jika tingkat kesejahteraan mereka juga baik.

Simbiosis mutualisme berlaku antara kedua belah pihak.

Kalau bicara besaran upah, sepertinya sudah lama.

Karena gaji buruh saja sudah di atas Rp 3 juta.

Asisten rumah tangga juga begitu, upah harian mereka Rp 100 ribu.

"Kalau dihitung sebulan kan dapat juga Rp 3 juta," ujarnya.

Ditanya kemampuan pengusaha bayar sesuai UMK.

Muslimin mengatakan kemampuan pengusaha tentu telah siap untuk membayar sesuai aturan.

Ketetapan ini menjadi pedoman yang wajib dilakukan semua pengusaha

Tanpa terkecuali.

Tetapi, untuk sektor usaha kecil dan menengah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved