UMK Bontang 2020, Buruh Sebut Karyawan Sudah Rumah Tangga Harusnya Rp 7 Juta per Bulan
UMK Bontang Kalimantan Timur tahun 2020, Buruh Sebut Karyawan Sudah Rumah Tangga Harusnya Rp 7 Juta per Bulan.
Namun demikian, bagi perusahaan yang dikelola secara kekeluargaan mendapat kompensasi tak menerapkan aturan pengupahan.
"Tapi perusahaan kekeluargaan itu artinya toko atau kedai yang berjualan adalah keluarganya, bukan orang yang diperkerjakan yah," tegasnya.
Pihaknya pun membuka laporan aduan bagi perusahaan yang enggan mematuhi besaran pengupahan sesuai standar yang disepakati.
"Kami buka layanam aduan, kalau ada perusahaan nakal yang tak mau membayar gaji karyawan sesuai UMK silahkan melapor," pungkasnya.
Data UMK Bontang Kalimantan Timur:
Tahun Besaran
2015 2.125.000
2016 2.337.461
2017 2.497.542
2018 2.715.078
2019 2.933.099
2020 3.182.076
(Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan)