UMK Bontang 2020, Buruh Sebut Karyawan Sudah Rumah Tangga Harusnya Rp 7 Juta per Bulan

UMK Bontang Kalimantan Timur tahun 2020, Buruh Sebut Karyawan Sudah Rumah Tangga Harusnya Rp 7 Juta per Bulan.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO SBSI
FINALISASI UMK -- Rapat finalisasi UMK Bontang 2020 di Kantor Dinas Tenaga Kerja Bontang beberapa waktu lalu. 

Namun demikian, bagi perusahaan yang dikelola secara kekeluargaan mendapat kompensasi tak menerapkan aturan pengupahan.

"Tapi perusahaan kekeluargaan itu artinya toko atau kedai yang berjualan adalah keluarganya, bukan orang yang diperkerjakan yah," tegasnya.

Pihaknya pun membuka laporan aduan bagi perusahaan yang enggan mematuhi besaran pengupahan sesuai standar yang disepakati.

"Kami buka layanam aduan, kalau ada perusahaan nakal yang tak mau membayar gaji karyawan sesuai UMK silahkan melapor," pungkasnya. 

Data UMK Bontang Kalimantan Timur:

Tahun                         Besaran

2015                           2.125.000

2016                           2.337.461

2017                           2.497.542

2018                           2.715.078

2019                           2.933.099

2020                           3.182.076

(Tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved