Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi

Banyak yang Mangkir Apel Pagi, Evaluasi Kinerja PTT dan Honorer Sekda Berau Sebut Harus Ada Sanksi

TRIBUNKALTIM.CO/ GEAFRY NECOLSEN
Para Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) dan honorer mengikuti rapat evaluasi kinerja yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Gazali. 

Namun nominalnya bervariatif, tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan.

Sebagai gambaran, pegawai non PNS yang berpendidikan sarjana dan memiliki masa kerja 4 tahun mendapat gaji Rp 2.6 juta.

Sementara bagi pegawai dengan tingkat pendidikan SMA dan masa kerja 4 tahun, mendapat gaji Rp 2.5 juta.

Mulai tahun depan, gaji guru yang berstatus non PNS di Berau akan mengalami kenaikan. Gaji terendah adalah guru dengan tingkat pendidikan SMA, yang menerima gaji Rp 2.4 juta.
Mulai tahun depan, gaji guru yang berstatus non PNS di Berau akan mengalami kenaikan. Gaji terendah adalah guru dengan tingkat pendidikan SMA, yang menerima gaji Rp 2.4 juta. (TRIBUNKALTIM.CO/ GEAFRY NECOLSEN)

Hingga yang terendah pendidikan SMP dan SD dengan masa kerja 4 tahun, mendapat gaji Rp 2.4 juta.

Sedangkan bagi mereka yang memiliki masa kerja di atas 5 tahun hingga 9 tahun, dengan pendidikan sarjana, mendapat gaji Rp 2.8 juta.

Untuk pendidikan SMA mendapat gaji Rp 2.55 juta. Dan Rp 2.5 juta untuk pendidikan SMP dan SD.

Ada pula kenaikan gaji untuk pegawai non PNS yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun, mulai dari yang tertinggi (berdasarkan jenjang pendidikan) Rp 2.9 juta dan yang terendah Rp 2.55 juta.

Sementara gaji teknis khusus, utamanya para sopir bupati, Wakil bupati, Sekda, Asisten, Ketua dan Wakil ketua DPRD, menerima gaji di atas Rp 3 juta.

Untuk tenaga medis, berdasarkan tingkat pendidikannya, tertinggi mencapai Rp 25 juta dan yang terendah Rp 3.8 juta (paramedik veteriner).

Tenaga pengajar non PNS, juga mendapat kenaikan gaji. Mulai dari yang tertinggi Rp 3.150.000 hingga yang terendah Rp 2.5 juta.

Agus Tantomo mengaku tidak tahu persis, berapa nilai anggaran yang dialokasikan Pemkab Berau untuk menaikan gaji pegawai non PNS tersebut.

Namun sebagai gambaran saja, jumlah pegawai non PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Berau, saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 3.000 orang.

Sebelumnya, Bupati Berau Muharram mengungkapkan rencananya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai.

Namun karena APBD Berau tahun 2020 diperkirakan akan mengalami penurunan sekitar Rp 300 miliar,

rencana itu terpaksa ditunda. Meski begitu, Pemkab Berau tetap menaikan gaji untuk pegawai non PNS. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved