Kenaikan Insentif Pegawai Pemkot Bontang Tahun Depan Bakal Serap APBD Sekitar Rp 675 Miliar

Kenaikan Insentif Pegawai Pemkot Bontang Tahun Depan Bakal Serap APBD Sekitar Rp 675 Miliar,

Editor: Mathias Masan Ola
IST/HUMAS
Walikota Bontang Neni Moerniaeni menunjukkan tropi penghargaan sebagai Perempuan Hebat Indonesia 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Kenaikan Insentif Pegawai Pemkot Bontang Tahun Depan Bakal Serap APBD Sekitar Rp 675 Miliar

Rencana kenaikan tunjangan kerja bagi pegawai di lingkungan Pemkot

Bontang diprediksi mulai diberlakukan per 1 Januari mendatang.

Pemerintah bersama DPR Bontang tengah menggodok formulasi besaran anggaran untuk merealisasikan

tambahan insentif bagi pegawai.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni berencana menaikan pendapatan bagi pegawai PNS dan

non-PNS. Besaran anggaran yang bakal diserap untuk belanja pegawai sekitar 45 persen dari total APBD

Bontang.

Artinya, jika asumsi APBD Bontang 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,5 triliun. Belanja pegawai bakal

menyerap anggaran sekitar Rp 675 miliar.

Anggota Badan Anggaran ( Banggar ) dari Fraksi Golkar-Nasdem, Bakhtiar Wakkang membenarkan adanya

rencana belanja tersebut.

LAYANGKAN PROTES — Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang melayangkan surat terbuka kepada manajemen PT Nawakara Perkasa karena diduga telah melanggar aturan tenaga kerja.
LAYANGKAN PROTES — Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang melayangkan surat terbuka kepada manajemen PT Nawakara Perkasa karena diduga telah melanggar aturan tenaga kerja. (TRIBUN KALTIM/ ICHWAL SETIAWAN)

Namun, keputusan itu belum ditetapkan lantaran rapat pembahasan anggaran masih berlangsung.

Pun demikian, pihaknya mengatakan setuju dengan usulan tersebut. Namun, ia memberi catatan agar

pegawai mampu meningkatkan kinerja mereka seiring pertambahan insentif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved