Kenaikan Insentif Pegawai Pemkot Bontang Tahun Depan Bakal Serap APBD Sekitar Rp 675 Miliar
Kenaikan Insentif Pegawai Pemkot Bontang Tahun Depan Bakal Serap APBD Sekitar Rp 675 Miliar,
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -- Kenaikan Insentif Pegawai Pemkot Bontang Tahun Depan Bakal Serap APBD Sekitar Rp 675 Miliar
Rencana kenaikan tunjangan kerja bagi pegawai di lingkungan Pemkot
Bontang diprediksi mulai diberlakukan per 1 Januari mendatang.
Pemerintah bersama DPR Bontang tengah menggodok formulasi besaran anggaran untuk merealisasikan
tambahan insentif bagi pegawai.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni berencana menaikan pendapatan bagi pegawai PNS dan
non-PNS. Besaran anggaran yang bakal diserap untuk belanja pegawai sekitar 45 persen dari total APBD
Bontang.
Artinya, jika asumsi APBD Bontang 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,5 triliun. Belanja pegawai bakal
menyerap anggaran sekitar Rp 675 miliar.
Anggota Badan Anggaran ( Banggar ) dari Fraksi Golkar-Nasdem, Bakhtiar Wakkang membenarkan adanya
rencana belanja tersebut.

Namun, keputusan itu belum ditetapkan lantaran rapat pembahasan anggaran masih berlangsung.
Pun demikian, pihaknya mengatakan setuju dengan usulan tersebut. Namun, ia memberi catatan agar
pegawai mampu meningkatkan kinerja mereka seiring pertambahan insentif.