DPRD DKI Jakarta: Orang Bodoh Tahu Anggaran Konsultan RW Anies Baswedan Keterlaluan, Ini Rinciannya
DPRD DKI Jakarta: orang bodoh tahu anggaran konsultan RW Anies Baswedan keterlaluan, ini rinciannya
Akan tetapi ia mengajak semua pihak yang terlibat agar menghitung lagi anggaran yang akan dikeluarkan.
"Apakah betul 1 RW membutuhkan 3-4 bulan? Ini kan tidak perlu," ujar Ida.
"Jangan disiasati, 'Oh ini kalau 2 RW tambahnya cuma 200 (juta)'."
Ida juga menyoroti soal pemilihan RW yang akan ditata.
Di mana sebagian ada kelurahan yang diambil 1 RW, 2 RW, atau beberapa RW saja.
Menurutnya, akan lebih efisien apabila penataan dilakukan di tiap kota.
Misal tahun ini Jakarta Utara, kemudian Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan seterusnya.
"Tidak membuang anggaran, saya berbicara ini uang rakyat, yang harus digunakan seefisien mungkin," ungkapnya.
Simak video lengkapnya di bawah ini mulai menit awal:
Dikutip dari Kompas.com, khusus di Jakarta Barat, akan ada 22 RW yang ditata, berikut daftarnya:
1. Kelurahan Kembangan Utara: RW 004 dan 006
2. Kelurahan Wijaya Kusuma: RW 002, 003, 005, 007, dan 008
3. Kelurahan Krendang: RW 002 dan 003
4. Kelurahan Jembatan Lima: RW 006
5. Kelurahan Pekojan: RW 008, 010, dan 012
6. Kelurahan Palmerah: RW 004 dan 008
7. Kelurahan Krukut: RW 002, 003, dan 005
8. Kelurahan Tangki: RW 004
9. Kelurahan Kalideres: RW 001, 010, dan 013
Konsep CAP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan bakal menata sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota.
Konsep penataan yang digunakan adalah community action plan (CAP), yakni melalui perencanaan penataan kampung kumuh.
Dengan konsep ini, warga di kampung yang kumuh bakal dilibatkan untuk menata daerah mereka.
Meski demikian, Pemprov DKI tidak dapat secara langsung mengerjakan CAP.
Mereka membutuhkan peranan jasa pihak ketiga untuk melibatkan warga dalam menyusun rencana.
Oleh karena itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tiap wilayah menganggarkan biaya konsultan untuk mengerjakan CAP.
Anggaran tersebut diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. (*)