Pilkada Balikpapan
Istri Walikota Balikpapan Merasa Heran Dikaitkan Pilkada, Dipasangkan dengan Kandidat dari PKS Ini
Istri Walikota Balikpapan Merasa Heran Dikaitkan Berpasangan dengan kandidat dari PKS dalam Pilkada Balikpapan
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
"Saya belum daftar parpol. Di internal partai belum dikasih ruang untuk pendaftaran terbuka. Mungkin ada yang gereget. Saya dari dulu bilang wait and see, mereka kelajuan menginginkan itu," ungkapnya, Kamis (7/11/2019).
Saat ditanya apakah memang sudah ada jalinan komunikasi khusus dengan istri walikota yang resmi mendaftar di penjaringan partai Nasdem Balikpapan, Syukri mengaku belum sama sekali pra beredarnya isu tersebut.
"Ini lebih suara dari komponen masyarakat. Saya tak punya posisi menghakimi, ini bottom up dari bawah, kalau ini membuat terbuka komunikasi dengan beliau (Arita), saya membuka diri dan bisa berkomunikasi," ujarnya.
Usai beredarnya isu tersebut, jalinan komunikasi perlahan terjalin. Bahkan lanjut Syukri, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dan silaturahim kepada Yohana Palupi Arita.
"Ini sebenarnya lucu, dari bawah yang mempertemukan. Saya belum ada komunikasi. Prinsipnya kalau ada arus dorongan masyarakat, saya harus menghargai," tuturnya.
Disinggung soal keyakinan maju lewat jalur independen, Syukri mengatakan semua kemungkinan politik masih bisa terjadi.
"Waktunya masih lama (dukungan jalur independen), sampai April (2019). Kalau yang maju independen ada waktu 3 bulan, saya kira cukup untuk mengumpulkan dukungan," jelasnya.
Untuk diketahui pemberitaan sebelumnya, bagi siapa pun yang hendak maju lewat jalur independen perlu catat hal mendasar ini.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menerangkan bahwa terdapat perbedaan dengan Pilkada sebelumnya. Bacalon yang maju lewat jalur independen harus mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, sebagai syarat dukungan.
"Harus menggunakan format B.1-KWK, format yang disediakan KPU, dan hukum wajib calon jalur perorangan. Bedanya format dulu tak diwajibkan tempel foto kopi elektronik," katanya.
Setelah mengisi format identitas, pendukung bacalon independen menandatangani dokumen tersebut. Kemudian menempelkan fotokopi KTP elektronik pada dokumen pendukung yang diberikan KPU sebagai penyelenggara.
"Ketika menyerahkan tak usah buru-buru. Sebelumnya diinput ke excel. Diketik dalam format excel, nanti kita kasih formatnya. Diketik rapi nama-nama data pendukung, sebelum ditaruh di karung. Kalau tidak kami setengah mati cocokan lagi," ungkapnya.
Pihaknya juga tak menerima lagi dokumen pendukung berupa kartu keluarga (KK). Pemilukada kali ini wajib menyertakan KTP elektronik, baik seumur hidup maupun yang masih terbatas tahunnya.
"Tak menerima KK sebagai dokumen dukungan. KTP elektronik. Kalau yang tak seumur hidup gak apa," jelasnya.
Untuk diketahui, bacalon independen harus mengumpulkan 8,5 persen dukungan warga dari daftar pemilih tetap (DPT), sebagai syarat sah mendaftar di KPU. Bila pada pemilu 2019 lalu DPT Balikpapan 464,114 pemilih, maka bacalon independen harus mengumpulkan KTP lebih dari 39,449.