Mahasiswa Balikpapan Hadirkan Perumus RUU KUHP, Ajak Diskusi Pasal Kontroversial, Ini Keseruannya

Mahasiswa Balikpapan Hadirkan Perumus RUU KUHP, Ajak Diskusi Pasal Kontroversial, Ini Keseruannya.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Salah satu perumus RUU KUHP, Dr Chairul Huda SH MH diundang Aliansi Mahasiswa se-Balikpapan sebagai pembicara dalam dialog yang digelar di Gedung Kesenian Balikpapan, Kamis (7/11/2019). Dialog tersebut membedah pasal yang dianggap kontroversi dalam RUU KUHP. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Mahasiswa Balikpapan Hadirkan Perumus RUU KUHP, Ajak Diskusi Pasal Kontroversial, Ini Keseruannya,

RUU KUHP jadi pemicu berbagai pergolakan di Indonesia beberapa waktu belakangan ini.

Penolakan hadir di berbagai daerah Indonesia, yang sebagian besar diinisiasi oleh masyarakat intelektual kampus.

Sehingga pemerintah memutuskan menunda pengesahan RUU KUHP.

Nah, salah satu perumus RUU KUHP, Dr Chairul Huda SH MH diundang Aliansi Mahasiswa se-Balikpapan

sebagai pembicara dalam dialog yang digelar di Gedung Kesenian Balikpapan, Kamis (7/11/2019).

Dialog tersebut membedah pasal yang dianggap kontroversi dalam RUU KUHP.

Koordinator Aliansi Majahasiswa se-Balikpapan, Angkit Wijaya mengatakan kegiatan tersebut merupakan

bagian dari perjuangan mereka mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Dimana terjadi penolakan yang masif di berbagai belahan Indonesia.

"Di Balikpapan gerakan sudah dilakukan. Kami memutuskan mengadakan dialog ini, agar kita tak hanya

demonstrasi, tapi juga bergerak di ruang intelektual seperti ini," katanya.

Mahasiswa ingin menekan persepsi arogansi yang dinilai sebagian masyarakat.

Selain itu bertujuan untuk bagaimana publik bisa memahami substansi isu dan permasalahan dalam RUU

KUHP tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved