Mahasiswa Balikpapan Hadirkan Perumus RUU KUHP, Ajak Diskusi Pasal Kontroversial, Ini Keseruannya
Mahasiswa Balikpapan Hadirkan Perumus RUU KUHP, Ajak Diskusi Pasal Kontroversial, Ini Keseruannya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
"Sebab hari ini kita hadirkan orang yang bertanggungjawab merumuskan RUU KUHP ini di Balikpapan," katanya.
Dari pantauan Tribunkaltim.co, dialog tersebut tak hanya dihadiri mahasiswa, namun juga lintas organisasi
masyarakat dan elemen masyarakat lainnya. Kendati tak memenuhi seluruh kursi yang tersedia, namun
tak menurunkan antusias mereka berdialog membahas persoalan RUU KUHP.
Adapun pasal-pasal kontreversial, di antaranya
* Pasal RUU KUHP soal Korupsi,
* Pasal RUU KUHP tentang Penghinaan Presiden,
* Pasal RUU KUHP tentang Makar,
* Pasal RUU KUHP soal Penghinaan Bendera,
* Pasal RUU KUHP terkait Alat Kontrasepsi,
* Pasal RUU KUHP soal Aborsi,
* Pasal RUU KUHP soal Gelandangan,
* Pasal RUU KUHP tentang Zina dan Kohabitasi,
* Pasal RUU KUHP soal Pencabulan,
* Pasal Pembiaran Unggas dan Hewan Ternak,