Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Dulu Wiranto Pernah Digugat Kivlan Zein Rp 1 T

Mantan Menkopolhukam Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 M, Dulu Wiranto Pernah Digugat Kivlan Zein Rp 1 T. Ini perjalanan kasusnya.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews
Wiranto pernah digugat Kivlan Zein Rp 1 T. Saat ini, Wiranto kembali berperkara di pengadilan, mantan Menkopolhukam ini mengajukan gugatan Rp 44,9 M. 

2. Tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar

3. Mempertaruhkan nyawa dalam pembentukan Pam Swakarsa Rp 500 miliar

4. Dipenjarakan sejak 30 Mei 2019 Rp 100 miliar

5. Mengalami sakit dan tekanan batin sejak bulan November 1998 sampai dengan sekarang Rp 184 miliar

Dari catatan Kompas, gugatan Kivlan Zein juga pernah dilayangkan pada tahun 2004.

Saat itu Kivlan Zein juga pernah menantang Wiranto untuk membuka keberadaan Pam Swakarsa secara terang benderang di meja pengadilan

TERPOPULER: Jadi Tersangka, Ini Pengakuan Tetangga & Tanggapan Fadli Zon Terkait Kasus Kivlan Zein

Belum Dapat Izin dari Polisi, Massa Kivlan Zein Batal Demo KPU Massa Membubarkan Diri dengan Tertib

Dolar Titipan

Kini Wiranto berada di posisi menggugat.

Diberitakan Kompas.com pada (6/11/2019), mantan Menkopolhukam Wiranto menggugat Bambang Sujagad Susanto.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wiranto mengguggat Bambang agar membayar uang yang jika diakumulasikan mencapai Rp 44,9 miliar.

Menurut pengacara Wiranto, Adi Warman, gugatan tersebut merupakan gugatan wanprestasi.

"Jadi begini, gugatan ini adalah gugatan wanprestasi ya. Di mana yang tergugat (Bambang) itu melanggar, tidak melaksanakan perjanjian yang sudah dibuat.

Di mana waktu itu tahunnya sudah lama banget ya, tahun 2009, Pak Wiranto itu menitipkan dana kepada tergugat dalam bentuk mata uang dollar Singapura," kata Adi saat dihubungi, Selasa (5/11/2019) malam.

Adapun surat perjanjian antara Wiranto dan Bambang tertanggal 24 November 2009.

Masih Baru Dilantik, Prabowo & 2 Menteri Ini Sudah Dapat Peringatan Moeldoko, Tak Segan Meski Senior

Ima Mahdiah, eks Staf Ahok, Anggota DPRD DKI Jakarta: Anies Baswedan Merasa Tak Aman Anggaran Dibuka

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved