Desa Fiktif Terima Dana Desa Tiap Tahun, Pemerintah Anggarkan Lagi Rp 72 Triliun untuk Dana Desa

desa fiktif terima Dana Desa tiap tahun, pemerintah anggarkan lagi Rp 72 triliun untuk Dana Desa

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi uang rupiah 

Momentum inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk untuk membentuk desa baru.

"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya.

Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama dengan Komisi XI DPR RI. Senin (4/11/2019).

Hingga September 2019, penyaluran dana desa baru mencapai Rp 44 triliun atau 62,9 persen dari total alokasi Rp 70 triliun pada tahun ini.

Serapan ini turun bila dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 63,2 perse atau sekitar Rp 37,9 triliun.

 Verifikasi lemah

Pihak Istana Kepresidenan bukannya tutup mata dan telinga melihat realita ini.

Jokowi bahkan menegaskan, akan mengejar oknum pelaku yang sengaja memanfaatkan kucuran dana desa untuk kepentingan pribadi.

"Kami kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga, itu fiktif, ketemu, ketangkep," kata Jokowi usai membuka acara Konstruksi Indonesia 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Menurut Jokowi, ada oknum yang dengan sengaja menciptakan desa fiktif.

Oknum tersebut memanfaatkan celah pengelolaan yang tidak mudah dilakukan pemerintah, mengingat luasnya wilayah sebaran yang ada yaitu dari Sabang hingga Merauke.

Hingga kini, tercatat ada sekitar 78.400 desa yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. "Manajemen pengelolaan desa sebanyak itu tidak mudah.

Tetapi, kalau informasi benar ada desa siluman itu, misalnya dipakai plangnya saja, tapi desanya enggak, bisa saja terjadi," ucapnya.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, munculnya kasus desa fiktif menjadi indikasi bahwa proses verifikasi di lapangan masih lemah.

Sedianya, setiap desa memiliki kode wilayah ayng terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved