Desa Fiktif Terima Dana Desa Tiap Tahun, Pemerintah Anggarkan Lagi Rp 72 Triliun untuk Dana Desa
desa fiktif terima Dana Desa tiap tahun, pemerintah anggarkan lagi Rp 72 triliun untuk Dana Desa

TRIBUNKALTIM.CO-desa fiktif terima Dana Desa tiap tahun, pemerintah anggarkan lagi Rp 72 triliun untuk Dana Desa
Sejumlah desa fiktif di Indonesia sudah mulai terungkap.
Desa Wonorejo, Kalimantan Selatan merupakan salah satu desa yang fiktif, karena sudah dua tahun penduduk atau warganya pindah ke Desa lain.
Karena lahan mereka telah dibebaskan perusahaan tambang batu bara.
Selain di Kalimantan Selatan, juga desa fiktif ditemukan di Konawe, Sulawesi Tenggara juga ditemukan tiga desa yang fiktif.
Bahkan pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa untuk desa termasuk desa fiktif tersebut.
• Tak Hanya untuk Kesuburan, Inilah 10 Manfaat Tauge Untuk Kesehatan salah Satunya Menyehatkan Jantung
• MAIN SEKARANG Live Streaming Badminton Fuzhou China Open 2019 Ahsan/Hendra Ditantang Malaysia
• Kursi Wagub DKI Diserobot Gerindra, Imbas Sindiran Jokowi Soal Pelukan Surya Paloh dan Sohibul Iman?
Lalu berapa anggaran yang diberikan kepada seluruh desa di Indonesia setiap tahun melalui dana desa?
Ternyata pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah dana desa di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Jumlah tersebut terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah desa yang menerima bantuan. Tahun depan misalnya, dana desa yang akan dialokasikan pemerintah sebesar Rp 72 triliun.
Jumlah itu naik Rp 2 triliun bila dibandingkan alokasi pada tahun ini.
desa fiktif
Dana Desa
tahun
terungkap
TribunKaltim.co
Desa Wonorejo
Kalimantan Selatan
Konawe
penduduk
pindah
Desa
lahan
perusahaan
tambang batu bara
Berikut ini Sejarah Hari Belanja Online Nasional ( Harbolnas ) dan ini Fakta-fakta Menariknya |
![]() |
---|
Tahun Depan Semua Sistem Pemerintahan Berbasis Digital atau Elektronik, Belanja Kertas Ditiadakan |
![]() |
---|
Tahun Ini Kaltim Terima Rp 208 Miliar dari Hasil Kelola PI 10 Persen Blok Mahakam |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Minta Pasal 3 Ayat (3) Perbup PPU Pengendalian Lahan Dihapus, Ini Penjelasan Sekda |
![]() |
---|
Banyak Warga Jawa & Sulawesi Urus Pindah ke Samarinda, Ini Jumlah Pendatang yang Tercatat di Disduk |
![]() |
---|