Hari Ini, Bawaslu Mulai Buka Pendaftaran Panwascam Secara Online, Ini Tahapan dan Syaratnya

Hari Ini, Bawaslu Mulai Buka Pendaftaran Panwascam Secara Online, Ini Tahapan dan Syaratnya

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
Bawaslu
Ilustrasi logo Bawaslu 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR-hari ii, Bawaslu mulai buka pendaftaran Panwascam secara oline, ini tahapan dan syaratnya

Bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat, Kubar yang ingin menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan  atau Panwascam pada Pilihan Kepala Daerah atau Pilkada  Kubar 2020 mendatang, segera mempersiapkan diri.

Pasalnya dalam waktu dekat ini pihak Badan Pengawas Pemilu  atau Bawaslu  Kubar akan membuka pendaftaran rekrutmen, anggota Panwascam untuk Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi, Senin (12/11/2019) mengungkapkan, untuk melakukan pendaftaran anggota Panwascam masyarakat dapat mengunjungi situs https://kubar.bawaslu.go.id/.

Satpol PP Balikpapan Sita Dua e-KTP, Dua Tahun Tinggal di Balikpapan tak Kantongi Surat Domisili

Bantuan Bagi Kelompok Usaha, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Harap bisa Bantu Entaskan Kemiskinan

Gelar Pemeriksaan HIV/AIDS, Prajurit Lanud Dhomber Balikpapan Dinyatakan Bebas HIV/AIDS

Melalui web itu para pendaftaran dapat melihat persyaratan dan mengisi fomulir pedaftaran.

“Untuk rekrutment kita lakukan secara online,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Bawaslu Kubar telah melakukan tahapan rekrutment anggota Panwasca pertanggal 6/11 hingga 12/11/2019 dengan menggelar solisasasi.

Dan proses pendaftaran akan dimulai pada 13/11 atau besok selama 14 hari kedepan atau hingga 26/11 2019 mendatang.

Dan pada 27/11 hingga 3 Desember Bawaslu akan melakukan pendaftaran dan penerimaan berkas dan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi.

Selanjutnya pada 5 Desember mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran.

Tanggal 6/12 hingga 10/12 Bawaslu akan melakukan penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan waktu penrdafraran. 

Dan di situ juga melakukan pengumuman hasil penelitian administrasi.

Hingga akhirnya pada tanggal 12/12 hingga enam hari kedepan atau 15/12.

Bawaslu akan melakukan tes tertulis dan wawancara pada 13/12 selama tiga hari atau hingga 17/12.

Dan pada tanggal 18/12 Bawaslu akan melakukan pengumuman hasil tes, selanjutnya melakukan pelantikan anggota Bawaslu Kubar pada tanggal 20/12 hingga 21/12.

Risma menjelaskan rekrutment anggota paswascam tahun ini dilakukan secara online. Hal itu sesusai dengan yang dicanangkan Bawaslu RI.

Namun jika memang terkendala dengan sistem jaringan yang kurang memadai maka Bawasli Daerah bisa menggunakna rekrutment secara manual.

“Jika tidak bisa kita lakukan secara online maka karena fasilitasnya kurang memadai maka dikembalikan melakukan dengan tes tertulis,” jelasnya.

Risma menjelaskan,  selain mengumumkan pendaftaran secara online, Bawaslu Kubar juga akan melakukan sosilisasi lisan.

Dengan cara mendatangai para camat, terkait rerument ini.

“Masyarakat juga diberi kemudahan untuk mengakses pendaftaran di kantor kecamatan, yang mana semua kantor camat saat ini memiliki jaringan internet yang memadai,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk pensyaratan pendaftaran tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya yakni wajib menyiapkan KTP domilisi Kubar dan kecamatan yang dilamar.

Kedua usai minimal 25 tahun dan untuk pendidikan minimal SMA sederajat.

Sementara untuk masyarakat yang terlibat dalam organisasi kemasyarakatan wajib mengundurkan diri secara tertulis.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya di tahun ini Ormas yang mau mendaftar wajib mengundurkan diri,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved