Pengolahan Minyak Ilegal

Pengolahan Minyak Ilegal Samarinda Marak, Castro Sebut Ini Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum!

Proses pengolahan minyak ilegal Samarinda Kalimantan Timur marak, Castro Sebut Ini lemahnya pengawasan dan penegakan hukum

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Christoper D
Proses pengolahan minyak ilegal Samarinda Kalimantan Timur marak, Castro Sebut Ini lemahnya pengawasan dan penegakan hukum 

"Dengan ini bisa diluruskan ke masyarakat, bahwa memang perusahaan kami tidak terlibat."

"Perusahaan kita ini baru mulai bangkit, tentu kita ingin menjaga kepercayaan masyarakat," sambungnya.

Kendati demikian, truk tangki PT IBS juga kerap disewakan oleh pihak lain.

"Lebih banyak disewakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, personel gabungan kembali melakukan penggrebekan lokasi pengolahan minyak mentah illegal di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda pada Senin (11/11/2019) sore kemarin.

Lokasinya berada tidak jauh dari jalan tol Balikpapan - Samarinda, gerbang tol Palaran.

Penggrebekan tersebut merupakan yang kelima kalinya dilakukan pada sepekan terakhir, empat lokasi lainnya di Jalan Pelita 7 dan Jalan Telkom, Sambutan, Jumat (8/11/2019) lalu. 

Kondisi pengolahan minyak ilegal di Samarinda

Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal Samarinda Kalimantan Timur dekat Tol Balsam kembali digrebek, Kondisinya sudah seperti Ini 

Pihak Kepolisian dari Polresta Samarinda masih terus mendalami kasus pengolahan minyak mentah ilegal di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa membenarkan adanya penggrebekan di kawasan Palaran pada Senin (11/11/2019) sore kemarin oleh personel gabungan.

Namun demikian, pihaknya tidak mendapatkan seorang pun dilokasi pengolahan minyak mentah ilegal saat penggrebekan dilakukan.

Bahkan, saat ini pihaknya belum juga melakukan inventarisir terhadap minyak maupun kelengkapan pengolahan minyak mentah.

"Tidak kita temukan ada pekerja maupun pemiliknya di lokasi."

Inventarisir juga belum kita lakukan.

"Namun, lokasi sudah kita amankan dengan pemasangan garis polisi," ucapnya, Selasa (12/11/2019).

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mencari siapa yang bertanggung jawab dalam pengolahan minyak mentah ilegal tersebut.

"Terkait dengan indikasi keterlibatan suatu perusahaan, kita belum sampai melangkah ke sana," pungkasnya.
Lokasi pengolahan minyak ilegal di Kota Tepian Samarinda bermunculan pasca kasus pencurian minyak mentah yang terjadi di Pertamina Sangasanga mencuat.

Diberitakan sebelumnya, lokasi pengolahan minyak ilegal kembali terungkap pada Senin (11/11/2019) sore kemarin oleh personel gabungan, di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, tidak jauh dari jalan tol Samarinda - Balikpapan Tol Balsam, gerbang tol Palaran.

Lokasi pengolahan minyak ilegal tersebut berada disekitar kawasan pertanian warga. Letaknya berada di belakang rumah warga dengan luas sekitar 400 meter persegi.

Tepat di depan jalan masuk lokasi pengolahan minyak, terdapat dua tungku besi berukuran besar yang sudah tidak terpakai.

Memasuki area lokasi pengolahan minyak, sembilan tandon kotak putih berjejer rapi di bagian depan.

Terdapat enam tandon terisi penuh diduga minyak, sedangkan sisanya ada yang terisi setengah dan kosong.

Selain tandon tersebut, juga terdapat tangki besi yang biasa terpasang di truk berada diantara tandon. Lebih ke dalam area pengolahan minyak, ditemui pipa dan selang berbagai ukuran sebagai wadah menyalurkan minyak.

Lalu, terdapat tungku berukuran besar lengkap dengan sejumlah kayu sebagai bahan bakar di bawah tungku. Di belakang tungku, terdapat pipa panjang yang menghubungkan ke drum besi tempat penampungan minyak jadi.

Selain itu, juga terdapat satu kolam berisi air di depan tungku besi. Tidak jauh dari tungku, terdapat tandon kotak yang sudah menghitam, termasuk sejumlah ember berserakan di area pengolahan minyak.

Satu pondok kayu lengkap dengan tempat duduk dan kursi, serta kabel aliran listrik juga terdapat di area pengolahan minyak ilegal tersebut.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved