Satpol PP Balikpapan Sita Dua e-KTP, Dua Tahun Tinggal di Balikpapan tak Kantongi Surat Domisili

Satpol PP Balikpapan Sita Dua e-KTP, Dua Tahun Tinggal di Balikpapan tak Kantongi Surat Domisili

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Evi Rohmatul Aini
Kasie Kajian Produk Hukum dan Administrasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Heppi Rusli dengan anggotanya menunjukkan bukti KTP yang telah disita 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Satpol PP Balikpapan sita dua e-KTP, dua tahun tinggal di Balikpapan tak kantongi surat domisili 

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP bekerja sama dengan Dishub dan Satlantas Balikpapan, untuk menertibkan pengendara angkutan barang dan orang.

Namun dalam razia ini,  Satpol PP bertugas untuk merazia terkait kelengkapan data kependudukan.

"Kita razia identitas," ujar Kepala Kasie Operasional Satpol PP Balikpapan, Erik Gampu saat ditemui wartawan Tribunkaltim.co usai mengikuti razia tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Satpol PP menjaring para pengendara yang KTPnya di luar Balikpapan dan juga KTP yang masa berlakunya sudah habis.

Alhasil, setelah dua jam menjaring razia di depan Telkom, Jalan MT Haryono no. 6, Satpol PP berhasil mengamankan dua Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP yang dianggap melanggar.

"Ada 2 KTP tadi," tambahnya.

Dua KTP tersebut merupakan milik warga Jakarta Barat dan Bondowoso, Jawa Timur.

Menurut Erik, dua KTP tersebut disita lantaran kedua orang itu tidak memiliki surat domisili padahal keduanya sudah tinggal selama dua tahun di Balikpapan.

Untuk diketahui, kedua orang tersebut di Balikpapan bekerja sebagai sopir ekspedisi barang.

"Disita karena nggak punya surat domisili, padahal sudah 2 tahun di sini," tambahnya.

Hal itu bukan tanpa alasan, Kasie Kajian Produk Hukum dan Administrasi PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), Heppi Rusli menuturkan,

setiap orang yang datang ke Balikpapan harus melaporkan dirinya ke RT setempat dan mendapatkan surat domisili.

"Lapor dulu ke RT, nanti dapat surat domisili," tambahnya.

Dirinya menjelaskan, razia kependudukan ini bukan bermaksud untuk melarang setiap orang untuk datang ke Balikpapan,

namun untuk mengantisipasi adanya gelandangan di Balikpapan sehingga dapat membebani Pemkot Balikpapan.

"Bukannya kita nggak ngebolehin orang datang ke Balikpapan, tapi orang kalau ke sini ya harus jelas,

biar nggak jadi gelandangan dan terlunta-lunta hidupnya, nanti kalau jadi gelandangan Pemkot juga yang repot," tuturnya. 

4000 Botol Minuman Keras Dimusnahkan

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan memusnahkan lebih kurang 4000 botol minuman keras (miras) dari berbagai  merek.

Miras yang telah dikumpulkan sejak Januari lalu disita dari sejumlah pedagang usaha kelontongan yang tidak jera walaupun sudah berkali-kali ditindak.

Wakil Walikota (Wawali) Samarinda, M. Barkati menyampaikan, bahwa aksi ini agar menjadi peringatan bagi para pedagang nakal dan untuk memberikan efek  jera.

"Ini adalah hasil dari justisia, namanya miras tanpa izin itu kan dilarang, nantinya akan kita lakukan razia terus menerus, kontinyu bukan hanya musiman saja," ucap Barkati.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Darham  mengungkapkan, bahwa pedagang yang terjaring tak kunjung jera walaupun sudah berkali-kali tertangkap menjual miras tanpa izin.

"Jeranya hanya panas-panas tai ayam, begitu didenda 2-3 bulan nanti mereka jualan kembali," ungkapnya.

Sebelumnya,  Darham akui bahwa target utama razia memang untuk pedagang-pedagang kelontongan.

Hal ini sesuai dari amanat walikota yang didasari kekhawatiran mudahnya akses masyarakat terlebih para pemuda terhadap barang tersebut.

"Di warung klontongan lebih mudah dijangkau masyarakat terlebih pelajar dan generasi muda, sedangkan untuk yang legal kan lebih selektif berdasarkan aturan yang ada," pungkas Darham.

75 Petugas Lapas Bontang Jalani Tes Urine Narkoba

Sementara itu, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang menggelar tes urine kepada seluruh petugas Lapas dan sebagian warga binaan, Jumat (11/10/2019).

Kegiatan ini serentak dilakukan seluruh Lapas se-Indonesia berdasarkan intruksi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kemenkumham RI.

 Manshurin FC Kandas, SCL Maju ke Babak 8 Besar dalam Walikota Cup Bontang 2019

 Tolak Ukur Pemkot Bontang Bidik Kesehatan Masyarakatnya Sedang dalam Penilaian

 Polres Bontang Bakal Gelar Operasi Zebra Mahakam Selama Dua Pekan, Catat Jadwal Bergulirnya

 Ambil Formulir di Nasdem Bontang, Pengusaha ini Akui Sudah Bentuk Tim Pemenangan Pilkada

Lapas Bontang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang selama tes urine ini.

Sebanyak 75 petugas dan 50 orang warga binaan diambil urine mereka untuk diperiksa oleh petugas BNK.

"Hari ini serentak digelar, dari 76 petugas yang bertugas di Lapas 75 ikut tes urine.

Satu petugas tengah mengikuti pendidikan di luar," ujar Kepala Lapas Bontang, Heru Yuswanto kepada wartawan seusai ikut tes urin.

Heru mengatakan, hasil tes seluruh peserta menunjukkan negatif narkotika.

Kampanye anti narkoba di lingkungan Lapas Bontang massif dilakukan bagi petugas serta warga binaan.

Namun, ada dua petugas yang diidentifikasi telah mengkonsumsi Miras.

Pihaknya bakal mengklarifikasi alasan konsumsi miras tersebut, kemudian bakal diberi teguran.

Lebih lanjut, fokus saat ini penyalahgunaan narkoba.

Menurut Heru, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap penggunaan narkoba apalagi jika dilakukan di lingkungan Lapas Bontang.

"Kalau warga binaan terlibat pasti dapat sanksi tegas, terlebih jika dilakukan oleh petugas pasti lebih berat," ujar Heru.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas untuk menciptakan si dari Kementerian untuk menciptakan lingkungan Lapas bebas dari narkotika.

Heru mengaku, hampir setiap tahun pihaknya rutin menggelar tes urin secara mendadak bagi petugas maupun para Napi.

Bahkan, tes digelar sebanyak 2 kali selama setahun secara acak.

"Kita ingin wujudkan bebas narkotika mulai dari petugas, bagaimana mereka bisa membina kalau diri sendiri saja terjebak dalam narkotika," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Bontang, AKBP Kismono Edi mengatakan pihaknya memfasilitasi pihak Lapas dalam upaya pencegahan narkotika di lingkungan Lapas Bontang.

"Kami di sini hanya supporting, karena pemberantasan narkoba paling tepat dengan cara pencegahan," ujarnya. 

 Bawaslu Bontang Terima Suntikan Anggaran Rp 4,2 Miliar untuk Operasional Pilkada 2020

 Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni Kecewa Terhadap Kinerja Bawaslu, Bagi-Bagi Beras tak Ditindak

 Tak Pimpin Salah Satu Komisi DPRD Bontang, Fraksi 3 Parpol Ini Akui Bukan Berambisi Rebutan Pimpinan

 Fraksi Tandingan 3 Parpol Keok, Hadapi Dominasi Fraksi Golkar Nasdem Pimpin Komisi di DPRD Bontang

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved