Bawaslu Samarinda Buka Pendaftaran Panwascam, Catat Waktu Pengumuman dan Pemberkasannya

Bawaslu Samarinda Buka Pendaftaran Panwascam, Catat Waktu Pengumuman dan Pemberkasannya

TRIBUNKALTIM.CO/ M Purnomo Susanto
Gedung Bawaslu Kota Samarinda, Jalan Gn Arjuna, Samarinda. 

“Kalau melihat dari kasus sebelumnya, banyak Panwascam tidak tertib dalam menyampaikan dan membuat laporan.

Ini jadi perhatian serius kami kedepannya. Jangan sampai, Panwascam yabg kita rekrut nanti tidak membuat laporan.

Hal itulah yang kita dapati pada Pemilu sebelumnya,” kata Ana Siswanti Rahayu.

Berbagai aturan dalam kepemiluan, dituturkan Ana Siswanti Rahayu, juga harus menjadi perhatian serius bagi Panwascam.

BACA JUGA

Anggaran Pilkada Samarinda Sudah Final, Pemkot, KPU dan Bawaslu Samarinda Segera Teken BPHD

Bawaslu Samarinda Akui Ada Perbedaan Hasil, Rekomendasikan Lapor ke Kepolisian atau Gugat ke MK

Maju di Pilkada Samarinda, Andi Harun Beberkan 10 Program Unggulan

Anggaran Diturunkan Rp 1 Miliar, Begini Cara KPU Samarinda Merasionalisasi Dana Pilkada Samarinda

Pasalnya, cukup banyak turunan dari aturan soal Pemilu yang harus diupdate oleh seluruh Panwascam.

Sehingga, dalam pelaksanaan tugasnya nanti, dikatakan Ana Siswanti Rahayu, Panwascam dapat menjalankan tugas secara baik.

“Seluruh Panwascam, harus dapat melihat dan pandai dalam membaca situasi di lapangan.

Jangan sampai, ketika ada persoalan Panwascamnya yang tidak mengerti aturan. Itu yang harus kita antisipasi.

Oleh karenanya, agar menjalankan tugas secara profesional dan baik maka Panwascam harus mengerti aturan,” tutup Ana Siswanti Rahayu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved