Bawaslu Samarinda Buka Pendaftaran Panwascam, Catat Waktu Pengumuman dan Pemberkasannya
Bawaslu Samarinda Buka Pendaftaran Panwascam, Catat Waktu Pengumuman dan Pemberkasannya
Pemberkasan, kita lakukan sampai 3 Desember mendatang.

BACA JUGA
Diddy Rusdiansyah Digadang Maju Pilkada Samarinda, Begini Tanggapan Ketua GP Ansor Kalimantan Timur
Sebesar Inilah Jumlah Dukungan yang Harus Dipenuhi Bagi Calon Independen Maju di Pilkada Samarinda
DPD Gerindra Kaltim Siapkan Empat Kader Jelang Pilkada Samarinda
Bertarung di Pilkada Samarinda, Andi Harun Blak-blakan Beber Kriteria Calon Pasangannya
Untuk seluruh persyaratan untuk mendaftar sebagai Panwascam, telah kami umumkan,” lanjut Ana Siswanti Rahayu.
Sebagai bocoran, Ana Siswanti Rahayu menyampaikan, pendaftar posisi Panwascam harus mengerti tentang kepemiluan.
Selain itu, dibeberkan olehnya, para pendaftar tidak terdaftar sebagai anggota partai politik.
Juga, tidak kalah penting, ditegaskan olehnya, pelamar bukan mantan terpidana kasus hukum.
“Setelah nantinya terpilih menjadi Panwascam, maka mereka nantinya harus aktif dalam menyampaikan laporan soal seluruh situasi di lapangan.
Laporan itu sangat penting dan dibutuhkan, sebagai laporan pemantauan yang nantinya akan dikirimkan ke Bawaslu Provinsi maupun pusat,” tandas Ana Siswanti Rahayu.
Persoalan tidak dibuatnya laporan oleh Panwascam, dituturkan Ana Siswanti Rahayu, sempat menjadi momok Bawaslu Samarinda pada Pemilu lalu.

Banyak Panwascam, ditegaskan kembali olehnya, tidak tertib dalam membuat laporan.
Oleh karenanya, pada periode saat ini, pihaknya akan serius dalam menangani persoalan ini.