Anak Minta Izin Nikah, Ayah Malah Paksa Berhubungan Badan 9 Kali, Ngaku Kecewa karena tak Perawan

Anak minta izin nikah, sang ayah malah paksa berhubungan badan 9 kali. Terungkap pengakuan kecewa karena tak perawan lagi

Editor: Syaiful Syafar
SURYA.co.id/ERWIN WICAKSONO
Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019). AJ ditetapkan sebagai tersangka lantaran memaksa anak kandungnya sendiri berhubungan badan 9 kali sebagai syarat restu untuk nikah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak minta izin nikah, sang ayah malah paksa berhubungan badan 9 kali. Terungkap pengakuan kecewa karena tak perawan lagi.

Hubungan sedarah ayah dan Anak bikin geger Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Siapa sangka, ayah kandung tega melampiaskan nafsu bejatnya ke Anak gadisnya. 

Baca juga: Ada Apa dengan Wika Tiba-tiba Trending Topic Nomor 1 Twitter, Terkait Wika Salim?

Baca juga: Jokowi Buka Kemungkinan Berikan Ahok 2 Jabatan di BUMN 'Kita kan Tahu Kinerjanya'

Baca juga: Ingat Jessica Kumala Wongso? Perubahan Sikap Terpidana Kasus Kopi Sianida Diungkap Kepala Rutan

Nasib miris dialami sang Anak yang masih berusia 14 tahun.

Ia menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya, AJ (42).

Anak gadis itu awalnya minta izin menikah dengan tunangannya. 

AJ lalu mengizini dengan syarat mengajak Anak gadis itu berhubungan badan lebih dahulu dengannya.

Ternyata syarat itu bersifat paksaan disertai dengan ancaman.

Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu akan memukul Anak kandungnya jika tak menuruti kemauannya.

Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019). 

Ironisnya, hubungan sedarah itu terjadi hingga 9 kali atas paksaan AJ kepada Anak gadisnya.

Namun, ibarat pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved