Inilah 6 Bahaya Mengerikan Jika di Pagi Hari Kita Masih Tidur, Benarkah Terhalang dari Rezeki ?
Inilah 6 Bahaya Mengerikan Jika di Pagi Hari Kita Masih Tidur, Benarkah Terhalang dari Rezeki ?
TRIBUNKALTIM.CO - Waktu pagi, bagi banyak orang, adalah waktu yang asyik untuk bermalas-malasan. Suhu yang dingin dan udara yang
segar justru dinikmati untuk tidur. Bahkan mereka yang telah bangun salat subuh pun tidak sedikit yang tidur lagi.
Tidur pagi setelah salat Subuh memang mengasyikkan, tetapi kebiasaan itu ternyata berbahaya . Berikut daftar bahaya tidur pagi setelah salat subuh:
1. Menyelisihi sunnah Rasul
Kebiasaan yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah bangun pagi dan langsung beraktifitas tanpa tidur lagi. Setelah
Subuh, Rasulullah biasa berdzikir hingga tiba waktu syuruq. Bagi umatnya, dianjurkan pula seperti itu, atau kalau ada keperluan mencari
maisyah, waktu yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk melakukan persiapan.
• Live Streaming Konferensi Pers Proses Kelahiran Cucu Baru Jokowi, Dokter Kepresidenan Turun Tangan
• Hasil Hong Kong Open 2019 Marcus/Kevin Terhenti, Ini Catatan Buruk Pertemuan dengan Endo/Watanabe
• Jelang Kelahiran Cucu Ketiga Presiden Jokowi, RS PKU Solo Bersih Dari Pedagang Kaki Lima
• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 16 November 2019: Kencan Gemini Berakhir Indah, Leo Bertemu Seseorang

2. Tidak mendapatkan barakah waktu pagi
Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah mendoakan keberkahan bagi umatnya yang bangun di waktu pagi. Sebaliknya, doa itu
mengisyaratkan bagi mereka yang tidur lagi setelah Subuh, mereka akan kehilangan keberkahan yang disebutkan dalam doa Nabi.
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang terjemahannya:
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR Abu Daud)
Keberkahan dalam ayat ini memiliki makna yang luas. Secara umum maknanya adalah bertambahnya kebaikan. Bentuknya bisa macam-
macam, misalnya bisnisnya berhasil sehingga bisa banyak berinfak atau karirnya meningkat sehingga mudah bersedekah.
Shakhr Al Ghamidi radhiyallahu ‘anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah orang yang telah membuktikan