Kata Beby Djenar, Begini Kehidupan Ahok BTP, Puput Nastiti dan Veronica Tan di 2020, Ada Kabar Baik

Ramalan 2020: Ahok BTP ditakdirkan bahagia, ada sesuatu tentang hubungan veronica tan dan Puput Nastiti Devi

Editor: Doan Pardede
DOK. INSTAGRAM
Ramalan 2020: Ahok Ditakdirkan Bahagia, ada sesuatu tentang veronica tan dan Puput Nastiti 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira buat Ahok, Puput Nastiti Devi dan veronica tan di 2020, peramal Beby Djenar sebut ada aura kebahagiaan.

Siapakah yang tak kenal Ahok?

Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini selalu berhasil mencuri perhatian masyarakat.

 Konyol, Pria Ini Pesan PSK Via Online ke Hotel, Ternyata Pacarnya Sendiri, Sempat Transfer Rp799ribu

 Kata Gubernur Orang Miskin Dilarang Wisata ke NTT, Silakan ke Jakarta Bali Manado, Jokowi Sudah Tahu

 Dapati Istri Selingkuh, Berawal Chat WhatsApp ada Kata Komandan, Ternyata dengan Oknum Polisi

Meski sempat mendekam di Rutan Mako Brimob, Ahok tetap menjadi perbincangan karena kisah cintanya.

Dan teranyar, Ahok juga menjadi sorotan karena digadang-gadang akan menjadi bos sebuah perusahaan BUMN

Setelah delapan bulan ditahan, Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap veronica tan.

Gugatan itu dilayangkan karena dugaan perselingkuhan Veronica Tan dengan teman baiknya.

Adik Ahok, Fifi, saat itu bilang Ahok sudah coba mempertahankan rumah tangganya.

Meski ditentang berbagai pihak, perceraian itu tak terelakkan.

Lalu, lima bulan menduda, kabar Ahok menikahi mantan ajudan veronica tan, yakni Puput Nastiti Devi pun merebak.

Belakangan barulah dipastikan kalau Ahok benar menikahi Puput sehari setelah keluar dari bui, yakni 25 Januari 2019.

Bahkan kabarnya, kini Puput pun tengah berbadan dua.

Ahok dan Puput Nastiti Devi
Ahok dan Puput Nastiti Devi (Instagram fdphotography90)

Peramal kartu tarot, Beby Djenar seperti dilansir Grid.ID meramalkan, “Ada aura kebahagiaan dari Ahok tahun 2020, di mana dia akan memperoleh anugerah kehadiran buah hati.

Di sini akan membawa perubahan sisi positif untuk keluarga kecil mereka.”

Tak hanya mendapatkan banyak berkat, tapi hidup Ahok bak dilingkupi kedamaian, karena dua wanita yang ada di hidupnya, veronica dan Puput menjalin komunikasi yang baik.

Bahkan kata Beby, tak ada yang namanya istri atau mantan istri.

“Antara veronica tan dan Puput ada suatu chemistry menarik. Ada beberapa sumbangsih yang diberikan veronica tan, dan saya melihat itu adalah keselarasan, keharmonisan.

Meski pernah ada suatu masalah di masa lalu, tetapi mereka menyikapnya dengan cukup bijak,” ungkap Beby.

Bahkan Beby melihat tak ada sedikit pun rasa negatif di antara Puput – Ahok – veronica dalam menyikapi kebersamaan itu.

Beby berharap kehadiran anak Ahok dari Puput membawa perubahan lebih positif.

“Bahwa apa yang dilakukan Ahok dengan menikahi Puput adalah suatu takdir. Itu bagian dari takdir.

Dengan berjalannya waktu, mereka bertiga bisa membangun suatu hubungan yang selaras dan tak ada jurang pemisah antara mantan istri dan istri sekarang,” pungkas Beby.

Wah, kalau gitu selamat menyambut kebahagiaan Pak Ahok!

Lihat Penampilan Veronica Tan Layani Pelanggan di Cafe, Kini Sibuk Bisnis Daging
Lihat Penampilan Veronica Tan Layani Pelanggan di Cafe, Kini Sibuk Bisnis Daging (Instagram/@veronicatan_official)

Hal yang bisa mengganjal Ahok masuk BUMN

Pengamat ungkap pengganjal Ahok BTP jadi bos BUMN penuhi tawaran Erick Thohir, bukan status napi.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, bila tetap diangkat sebagai bos BUMN.

Pasalnya, saat ini Ahok masih berstatus sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Menurut dia, Ahok perlu keluar dari PDI-P terlebih dahulu sebelum diangkat sebagai petinggi BUMN.

"Kalau dia masih anggota parpol, aktif atau tidak aktif, dia tidak boleh. Harus keluar dulu," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Menurut dia, pemerintah melakukan langkah mundur bila tetap menjadikan Ahok sebagai petinggi BUMN.

Kecuali, Ahok sudah keluar terlebih dahulu dari partai politik.

"Sekarang kita mau balik ke zaman sebelum reformasi apa enggak? Sama saja seperti tentara. Undang-undang tidak bisa ditawar," tegasnya.

Untuk diketahui, di dalam UU tersebut disebutkan dua bentuk BUMN yaitu perum dan persero.

Syarat pengangkatan direksi dan komisaris perum dan persero diatur dalam Pasal 16, Pasal 28, dan Pasal 45.

Untuk persero, direksi yang diangkat dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota direksi BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta, jabatan struktural dan fungsional lain pada instansi/lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah, serta jabatan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk anggota komisaris dilarang memang jabatan rangkap sebagai direksi BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta dan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan, serta jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun untuk perum, yang dapat diangkat sebagai anggota direksi adalah orang perseorangan yang mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota direksi atau komisaris atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan atau perum dinyatakan pailit atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

Selain kriteria tersebut, direksi diangkat berdasarkan pertimbangan keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, serta dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perum.

Pengangkatan anggota direksi dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.

Soal Status Mantan Napi Ahok, Ini Kata Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya tak mengurusi status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang pernah menjadi terpidana terkait masuknya nama Ahok dalam radar calon pimpinan BUMN.

Erick menyerahkan masalah tersebut kepada para ahli hukum untuk mengkajinya.

"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Saat ditanya apakah pernyataannya itu menunjukkan bahwa rencana penunjukan Ahok sebagai pimpinan BUMN tidak menyalahi aturan, Erick meminta wartawan bertanya ke ahlinya.

"Tanya ke ahlinya saja. Kan kalau kita kan korporasi, kami percaya good corporate governance dan beliau (Ahok) punya kontribusi," ucap Erick.

Saat ditanya BUMN sektor apa yang akan dipimpin Ahok, Erick kembali enggan menjawab.

"Belum tahu, nanti kita lihat saja," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal akan menempatkan Ahok sebagai pimpinan di salah satu BUMN.

Selain dinilai memiliki rekam jejak yang baik, menurut Erick, Ahok merupakan sosok pendobrak yang dibutuhkan perusahaan pelat merah.

Namun, saat ditanya terkait posisi persis Ahok di BUMN, Erick meminta wartawan dan publik bersabar.

Kejelasan mengenai posisi Ahok di BUMN akan diketahui pada awal Desember mendatang.

Posisi Ahok menjadi salah satu pemimpin di BUMN tersebut juga dibenarkan oleh Presiden Joko Widodo.

 Mau Jadi Bos BUMN, Zulkifli Hasan Ketum PAN Bandingkan Ahok dengan Napi Korupsi yang Maju Pilkada

 Sebut Pimpin BUMN Tak Susah Amat, Sosok Ini Yakin Ahok Mampu, Ungkap Mafianya di Lingkaran Jokowi

 Ahok Dirut BUMN, Anggota Prabowo Ini Ucap Banyak Mafia dari Lingkaran Kekuasaan Jokowi, Ini Perannya

 Erick Thohir Beberkan Posisi Ahok di BUMN Ada di Tangan Presiden, Jokowi Sebut Belum Pasti Menjabat

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved