Polsek Anggana Kukar Ringkus Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba, Alat Bukti Sabu Tersimpan di Rumah
Polsek Anggana Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur, ringkus suami istri Diduga Pengedar narkoba, Alat Bukti Sabu Tersimpan di Rumah
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (8/11/2019) lalu sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan M Hatta, Desa Handil III, RT 21, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
BACA JUGA
Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Percuma Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Dulu Singgung Mahasiswa Tewas
Kabar Buruk Anies, Disebut Tak Punya Sumbangan Apa-apa ke NasDem, Tak Pantas Dicalonkan Pilpres 2024
Ramalan Zodiak Cinta Senin 11 November 2019 Taurus Ada yang Terpikat, Scorpio Hubungan Jangka Pendek
Curiga Selingkuh dengan Adiknya, Pria di Balikpapan Menganiaya Lelaki Ini hingga Tewas
Mengetahui informasi mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
Ketika kepastian didapatkan, pihaknya langsung melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga.
Dari pengungkapan tersebut diamankan lima pelaku, satu di antaranya seorang bandar yang merupakan jaringan narkotika lintas kota/kabupaten Samarinda dan Kukar yakni DS alias Joker (35).
Sedangkan empat pelaku lainnya, yakni FS (21), AD (38), ML (32) dan AY (23).
Barang bukti yang diamankan
Dari para pelaku diamankan barang bukti 2 poket sabu seberat 11,49 gram serta 0,41 gram, yang merupakan sisa dari pemesanan 5 November 2019 lalu.
Selain narkoba, turut diamankan barang bukti lainnya, seperti tempat menyimpan sabu berupa kotak kacamata,
2 unit timbangan digital, plastik klip 1 ball, 5 unit handphone, buku rekening, 2 kartu ATM, uang tunai senilai Rp 2.625.000 dan bong sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menjelaskan, aktivitas Joker cs membuat resah warga sekitar, pasalnya Joker tidak segan melukai jika bisnisnya diusik.