UMK Tarakan 2020 Sebesar Rp 3.755.824, Walikota Telah Tanda Tangan, Diharap Dilakukan Pengusaha
Kali ini UMK Tarakan Kalimantan Utara atau Kaltara di tahun 2020 sebesar Rp 3.755.824, Walikota Telah tanda tangan, Diharap dilakukan pengusaha.
Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kali ini UMK Tarakan Kalimantan Utara atau Kaltara di tahun 2020 sebesar Rp 3.755.824, Walikota Telah tanda tangan, Diharap dilakukan pengusaha
Kali ini Walikota Tarakan, Kalimantan Utara, Khairul telah menandatangani penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan 2020 sebesar Rp 3.755.824.
Besaran UMK 2020 ini akan dilanjutkan kepada Gubernur Kaltara untuk disetujui agar penetapan UMK 2020 dapat diberlakukan mulai Januari 2020.
• UMK Kutai Barat dan Mahakam Ulu 2020, Diperkirakan Naik 8,51 Persen, Segini Besaran Nominal Rupiah
• Wawali Kota Tarakan Effendhi Memuji Brimob, Disebut Sebagai Pasukan Terdepan dan Tercepat
• BURUAN Sisa 3 Hari Lowongan Kerja BUMN PT Pelni, Pegadaian Tarakan, Ini Syarat & Link Daftar Online
• Buka Bimtek SKM, Wali Kota Tarakan Khairul Minta Survei Dilakukan Sesuai Fakta di Lapangan
• Wawali Kota Tarakan Pimpin Upacara, Pahlawan Masa Kini Tidak Melakukan Provokasi
"Harapan kita dengan adanya besaran UMK Tarakan 2020 yang telah disepakati bersama, mudah-mudahan dapat dilakukan pengusaha," ucapnya,"Kamis (14/11/2019).
Khairul mengatakan, dalam penetapan besaran UMK 2020 pemrintah sifatnya menjembatani dan membantu pengusaha dan buruh.
"Untuk penetapan besaran UMK Tarakan ini kita pemerintah hanya sebagai wasit. Tentu kita harapkan dengan adanya besaran UMK ini, tenaga kerja dapat benar-benar meningkatkan kerjanya dan juga tidak membebani perusahan," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam menetapkan besaran UMK Tarakan Tahun 2029, sempat alot antar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tarakan dengan serikat buruh Tarakan.
Pasalnya Apindo sempat keberatan dengan adanya besaran UMK Tahun 2020. Namun meskipun sempat alot, akhirnya penetapan UMK Tarakan dapat disepakati bersama.
Tentu UMK Tarakan Tahun 2020 naik sebesar Rp 294.682. Sebab UMK Tahun 2019 sebelumnya sebesar Rp 3.462.192. Namun UMK Tarakan 2020 sebesar Rp 3.756.824.
Pandangan pengusaha atas UMK Kota Tarakan Kaltara
Berita sebelumnya, soal UMK Tarakan Kaltara.
Pemkot Tarakan telah menetapkan bahwa untuk Upah Minimum Kota ( UMK ) Tahun 2020 sebesar Rp 3.756.824.
UMK 2020 ini ada kenaikan sebesar Rp 294.682.
BACA JUGA
MALAM INI Live Streaming ILC tvOne, Karni Ilyas Undang Anies Baswedan dan Ahok