Kabar Buruk PSI, Begini Nasib Wiliam Aditya yang Unggah Anggaran Siluman Pemerintahan Anies Baswedan
Politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) William Adiyta sudah diperiksa perdana beberapa hari yang lalu.
Pasalnya, William dianggap langgar kode etik karena bongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Dipanggil Badan Kehormatan Karena Bocorkan Anggaran Lem Rp 82,8 Miliar, William Aditya: Saya Siap!
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya siap menghadapi panggilan Badan Kehormatan DPRD terkait laporannya soal anggaran lem Rp 82,8 miliar yang viral.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan kepadanya melalui Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Politikus yang baru pertama kali menjabat ini bahkan mempertaruhkan jabatannya sebagai legislator bila dianggap melanggar.
“Demi transparansi anggaran, saya siap pertaruhkan jabatan,” kata William pada Selasa (5/11/2019).
William mengatakan, bakal menerima laporan itu dengan tangan terbuka.
Dia juga siap menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
“Saya terima laporan itu dan akan menjalankan sebaik-baiknya,” ujar William.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan), Sugiyanto (51) melaporkan William ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/11/2019) petang.
William dituduh melanggar kode etik karena mengunggah dokumen KUA-PPAS ke media sosial, Twitter.
Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan itu dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Sebaliknya Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berpendapat apa yang dilakukan William sesuai dengan tugas dan sumpah jabatannya untuk melindungi kepentingan masyarakat.