Breaking News

CPNS 2019

Penentu Lolos Tidaknya CPNS 2019, Ini Tahap Penting dan Cara Perbaiki Salah Unggah sscasn.bkn.go.id

Sejak buka 11 November 2019 lalu, sulit login dan daftar online CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, aturan Swafoto, TOEFL masih sering ditanyakan

Editor: Doan Pardede
(BUKU PENDAFTARAN CPNS 2019)
Tampilan pengunggahan dokumen di sscasn.bkn.go.id 

TRIBUNKALTIM.CO - Masih kesulitan login dan daftar Online CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id? simak aturan Swafoto, TOEFL, jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasat atau SKD.

Sejak dibuka 11 November 2019 lalu, sejumlah pelamar CPNS 2019 masih mengeluhkan sulit login dan daftar online CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, aturan Swafoto, TOEFL hingga jadwal tes.

Terlepas dari sejumlah masalah saat login dan daftar online CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id aturan Swafoto, TOEFL hingga jadwal tes tersebut, masih ada yang tak kalah penting untuk diketahui. yakni cara memperbaiki dokumen yang salah unggah.

Kabar Buruk, Pejabat BUMN Ditangkap Densus 88 Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Respons Erick Thohir

Diperiksa Polisi, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Diam-diam Tinggalkan Polrestabes Bandung

Persib Tatap Musim Depan, Berikut Daftar Pemain yang Masuk Bidikan Skuad Robert Rene Alberts

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di laman sscasn.bkn.go.id masih akan berlangsung hingga 24 November 2019 mendatang.

Dalam tahapan ini, pelamar mendaftar formasi CPNS 2019 dengan mengakses sscasn.bkn.go.id. 

Pelamar harus melewati beberapa langkah mulai dari membuat akun, memilih formasi hingga melengkapi persyaratan sesuai instansi masing-masing. 

Kesalahan dalam proses ini dapat membuat kamu dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi sehingga tak bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 (Kementerian PANRB)
Oleh karena itu, sebelum mendaftar di sscasn.bkn.go.id, pastikan kamu membaca dan memahami semua persyaratan instansi yang kamu lamar. 

Salah satu tahapan penting yang akan menentukan kelolosanmu dalam seleksi administrasi ini adalah proses pengunggahan dokumen

Hal itu diingatkan oleh admin akun Twitter BKD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2019). 

Proses pengunggahan dokumen adalah proses paling menentukan apakah nantinya kamu bisa lolos seleksi administrasi ataukah tidak.

Karena itu, pastikan proses pengunggahan dokumen dilakukan secara benar. 

Proses unggah dokumen ini dilakukan setelah pelamar melengkapi "Pengisian Formasi".

Merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setidaknya, berikut beberapa hal tentang pengunggahan dokumen

1. Perhatikan jenis dokumen

Tampilan pengunggahan dokumen di sscasn.bkn.go.id
Tampilan pengunggahan dokumen di sscasn.bkn.go.id

Pastikan jenis dokumen yang diunggah lengkap sesuai persyaratan dan sesuai dengan ketentuan. 

Jangan sampai ada dokumen yang dipersyaratkan namun tidak diunggah. 

2. Perhatikan ukuran dokumen

Selain jenis dokumen, kamu juga harus memperhatikan ukuran dokumen

Pasalnya terdapat ketentuan tentang ukuran dokumen yang diunggah. 

Pas foto misalnya, terdapat ketentuan maksimal 200 KB. 

3. Salah Unggah Dokumen

Jika proses unggah dokumen berhasil status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah".

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik "Lihat".

Jika pelamar salah unggah dokumen, klik unggah kemudian cari dokumen perbaikan yang dimaksud.

Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah.

4. Pastikan Umur Tidak Lebih dari yang Dipersyaratkan

Secara umum, usia maksimal mendaftar CPNS 2019 adalah 35 tahun. 

Kecuali untuk formasi tertentu yang bisa dilamar hingga usia 40 tahun. 

Soal ketentuan umur ini, perhitungan usia pada saat melamar dihitung pada waktu proses "Mengakhiri Pendaftaran".

4. Pengecekan Terakhir

Setelah melengkapi dokumen, akan tampil halaman "Resume Pendaftaran".

Halaman resume pendaftaran CPNS 2019
Halaman resume pendaftaran CPNS 2019

Di tahap inilah kamu perlu kembali membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi dan dilengkapi.

Jika ada kesalahan, kamu masih bisa memperbaikinya. 

Setelah yakin data dan dokumen kamu benar dan lengkap, kamu bisa menandai seluruh kotak.

Setelah itu klik "Akhiri dan Proses Pendaftaran" dan tandai kotak.

Jika kamu sudah mengklik "Akhir dan Proses Pendaftaran", maka dokumen yang kamu unggah sudah tak bisa diubah.

Pelamar harus bersedia menanggung resiko apabila data yang dilengkapi tidak sesuai dengan dokumen.

Proses pendaftaranmu pun selesai dan tinggal menunggu hasil seleksi administrasi diumumkan. 

Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ada Peluang Lolos Lewa Masa Sanggah

Hal yang berbeda dalam pendaftaran CPNS 2019 tahun ini, terdapat masa sanggah.

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Nasional, @BKNgoid, Selasa (12/11/2019), waktu sanggah adalah waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.

Melalui masa sanggah, kamu bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Berikut alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan: 

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN.

Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

2. Sanggahan yang Anda kirim akan diterima oleh panitia seleksi.

Kemudian panitia seleksi tiap instansi akan memverifikasi ulang.

3. Adapun pengumuman sanggahan diterima atau ditolak Anda bisa menunggu maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

4 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Dilansir oleh Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengungkapkan apa saja syarat yang harus dipenuhi bagi peserta CPNS 2019 untuk pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Syarat pertama CPNS 2019, adalah pindaian KTP.

"Jadi untuk pendaftar, hanya perlu scan KTP. KTP ini perlu, karena ini merupakan satu-satunya identitas yang valid, yang kita miliki sekarang," ungkap Bima saat konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, peserta juga perlu mengumpulkan foto.

Bima mengatakan foto yang diberikan boleh dipindai.

Terdapat dua jenis foto yang perlu dikumpulkan, yaitu foto resmi dan tidak resmi.

Untuk foto resmi, BKN memperbolehkan peserta mengunggah swafoto dengan gaya resmi.

Kemudian, BKN juga mensyaratkan foto bebas atau foto selfie.

Bima mengatakan syarat itu diajukan karena seringkali foto di KTP dengan versi terbaru berbeda.

"Kami berharap fotonya tidak sama dengan foto KTP-nya, supaya bisa membedakan karena yang akan dilihat orangnya. Karena seringkali, dalam tes itu, foto di KTP dengan foto orangnya berbeda," ujar Bima.

"Untuk itu, makanya satu foto lagi yang perlu dibuat, foto selfie, boleh dengan gaya," lanjut dia.

Selanjutnya, syarat yang dibutuhkan adalah ijazah dan transkrip nilai.

"Transkrip itu untuk bisa agar panitia seleksi administrasi memastikan bahwa jurusan anda sama dengan formasi yang Anda tuju," kata Bima.

Bima mengatakan, pihaknya memang sengaja memberikan syarat minimal dalam proses seleksi administrasi tersebut untuk memudahkan peserta.

Nantinya, syarat lain, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dapat diberikan pada tahapan berikutnya.

Lebih lanjut, mengenai ketentuan foto selfie untuk kebutuhan persyaratan CPNS ini pun kembali dijelaskan melalui Instagram CPNS Indonesia.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, petunjuk Swafoto yang harus diunggah peserta antara lain :

1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.

2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.

3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.

Nah, sudah tahu syarat foto selfie yang diunggah saat pendaftaran CPNS 2019 kan?, jangan sampai keliru ya!

Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018/BKN)
Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN (Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018/BKN) (Via Kompas.com)

Perlukah TOEFL?

Masalah TOEFL menjadi salah satu hal yang ditanyakan pelamar CPNS 2019.

Sejumlah pelamar mempertanyakan apakah TOEFL memang diperlukan ketika mendaftar CPNS 2019

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, ada sejumlah instansi yang mengharuskan peserta memiliki nilai TOEFL, salah satunya BKN.

BKN telah mengunggah pengumuman CPNS 2019 dengan nomor : 01/PANPEL.BKN/CPNS/X1/2019.

Pengumuman tersebut tentang seleksi CPNS tahun anggaran 2019 berisi tentang persyaratan umum, kriteria pelamar, dokumen yang diunggah, alur pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan CPNS 2019 di BKN.

Terdapat enam belas poin pada persyaratan umum yang ditentukan BKN.

Tingkat pendidikan juga menjadi syarat umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2019 di BKN, yaitu D-III IPK minimal 1,75, S1/D-IV dengan IPK minimal 3, serta S2 dengan IPK minimal 3,2 untuk skala 4.

Selain itu, harus menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based, atau 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5.

Sulit Daftar CPNS 2019? Data Disdukcapil Tak Update & Tak Respons? Ini Kata BKN, 5 Instansi Favorit

Pendaftaran CPNS di Kubar baru Dibuka Senin Nanti, Terkendala Sistem Portal Siapkan 159 Formasi

Masih Baru Dibuka, BKN Ungkap Banyak Pelamar CPNS 2019 Salah Isi Data, Pahami Lagi Ketentuannya

Total Ada 2.326 Formasi CPNS 2019 di Kaltara dan Kaltim, Untuk Persiapan Pemindahan Ibu Kota ?

 (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved