Positif Menggunakan Narkoba, Sopir Mobil 'Terbang' di Samarinda Terancam Pasal Pembunuhan
Positif Menggunakan Narkoba, Sopir Mobil 'Terbang' di Samarinda Terancam Pasal Pembunuhan,
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM,CO, SAMARINDA - Positif Menggunakan Narkoba, Sopir Mobil 'Terbang' di Samarinda Terancam Pasal Pembunuhan.
Sopir maut penyebab tewasnya sepasang kekasih hingga saat ini
masih terus menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Samarinda.
Selain berkendara dalam pengaruh minuman keras ( miras ), sopir Avanza silver KT 1847 LR bernama
M Fajar Kamil (29) juga terbukti positif menggunakan narkotika,
hal itu dibuktikan dengan hasill tes urine yang dilakukan oleh Satreskoba.
"Positif narkoba, kemarin (16/11/2019) Kasat Reskoba yang langsung melakukan pengecekan
bersama anggotanya," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi S, Minggu (17/11/2019).
Dari hasil pemeriksaan, sopir maut yang berkendara dengan keadaan mabuk itu baru saja keluar dari salah
satu tempat hiburan malam (THM), hendak pulang ke kediamannya.
"Dari THM menuju pulang," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, Kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 311 ayat 5 tentang kecelakaan
yang membahayakan nyawa orang lain dengan sengaja, diancam kurungan mencapai 12 tahun penjara.
Namun, tidak menutup kemungkinan pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,
tergantung hasil penyidikan.
"Masih ingat kasus Afriani 2012 lalu yang korbannya mencapai sembilan orang meninggal,
Polda Metro Jaya menjerat yang bersangkutan dengan pasal pembunuhan.
Kalau Afriani ini disuruh teman-temannya naik taksi, tapi tidak gubris dan tetap naik mobil sendiri,
sehingga dari situ dikenakan pembunuhan," urai Kompol Erick.
"Bisa saja, kami tidak menutup kemungkinan mengarah ke sana juga, tergantung hasil penyidikan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih Muhammad Laily (41) dan Hesty Perawati (29) meregang
nyawa usai ditabrak kendaraan roda empat.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2019) dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Lambung
Mangkurat, Samarinda Ilir, tepatnya di turunan jembatan Lambung Mangkurat.
Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian dirinya telah melihat kedua korban sedang berjalan kaki di
pinggir sisi kiri jalan menuruni jembatan ke arah Jalan Lambung Mangkurat.
Keduanya juga terlihat bergandengan tangan, dengan si pria memegang erat tangan si wanita.
Posisi korban pria berada di sebelah kiri, sedangkan korban wanita berada di kanan,
atau yang paling dekat dengan bibir jalan.
Tidak berselang lama, bunyi nyaring suara kendaraan terdengar dari arah atas jembatan,
menandakan kecepatan kendaraan sangat tinggi.
Bahkan, saking lajunya kendaraan sampai terbang saat menuruni jembatan.
Korban wanita sempat melihat mobil Avanza warna silver nomor polisi KT 1847 LR itu terbang menuju kearahnya.
Bahkan, sempat terdengar korban berteriak, sebelumnya akhirnya bunyi benturan keras terjadi,
tidak hanya terdengar sekali, namun beberapa kali hingga akhrinya mobil berhenti.
Tidak hanya menabrak pasangan tersebut, namun mobil juga menabrak empat tiang pagar pembatas
jembatan, dan beberapa tiang hingga hancur berantakan, serta jembatan kayu ringsek.
Korban pria ditemukan tidak sadarkan diri tergeletak diantara rombong pedagang kaki lima, yang berada
di atas saluran air. Sedangkan korban wanita ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dalam saluran air
tertutup jembatan kayu. (*)
Tekan Laka Lantas, Jasa Raharja dan Ditlantas Gelar Pelatihan untuk Sopir Angkot
Berita sebelumnya, demi menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum di
Kaltim.
PT Jasa Raharja Persero ( Cabang Kaltim ) mengumpulkan puluhan sopir angkutan umum, Kamis
(18/5/2017) di meeting room Hotel Quest Balikpapan.
Bekerjasama dengan Ditlantas Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, dan Organda Pusat dan Daerah,
para sopir tersebut diberikan wawasan dan pelatihan berkendara aman.
"Ada sekitar 50 sopir," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Kaltim, Huntal Parulian Simanjuntak.
Lanjut Parulian, dikumpulkannya para sopir angkutan dalam kegiatan 'Pendidikan dan Pelatihan Abdiyaksa
Teladan 2017' tersebut, bertujuan untuk menambah pemahaman bagi mereka tentang keselamatan
berlalu lintas di jalan.
"Semua akan dipaparkan lebih jelas oleh Dirlantas, bagaimana langkah-langkah jika menghadapi rem
blong di tanjakan, dan menghadapi kendala lainnya jika terjadi di jalan," urainya.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal DPP Pusat Organda Ir Jonggir H Sitorus mengapresiasi langkah yang
dilakukan Jasa Raharja.
Mengingat risiko jatuhnya korban dalam kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. Maka dari itu para supir kita
perlu diingatkan bahwa selain membawa diri mereka sendiri, mereka membawa keselamatan para
penumpangnya.
"Budaya tertib lalu lintas perlu digalakkan. Mereka yang ikut pelatihan ini diharapkan menjadi teladan.
Kemudian wajib mentransferkan ilmu yang didapat ke rekan yang lain," harapnya.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandria yang menyampaikan materi pertama, di hadapan peserta
tampil komunikatif dan atraktif.
Perwira dengan 3 melati di pundaknya tersebut memaparkan teknik dan trik berlalulintas aman dan
selamat.
Dari data Ditlantas Polda Kaltim sebanyak 195 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi mulai dari Januari hingga
April 2017.
Sebanyak 102 orang meninggal dunia, 113 luka berat dan 135 orang luka ringan. Jika berdasarkan usia
yang paling banyak menjadi korban adalah mereka yang berusia produktif, yakni 16 sampai 35 tahun
sebanyak 152 orang. (*)
Baca Juga;
• Pasca Laka Lantas, Arus Lalu Lintas di Tanjakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Sempat Lumpuh
• Gelar Police Goes To Campus, Dirlantas Polda Kaltim Ajak Mahasiswa Sosialisasikan Bahaya Laka Lantas
• Bentuk Komunikasi Relawan Laka Lantas, Polres Samarinda Jadi Percontohan