Bakal Jadi Bos BUMN, Mahfud MD Singgung Status eks Napi Ahok, Tak Bisa Jadi Pejabat Publik Ditunjuk

Bakal jadi Bos BUMN, Mahfud MD singgung status eks narapidana Ahok, tak bisa jadi pejabat publik yang ditunjuk

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Budi Susilo
Kompas.com
Sosok Mahfud MD. Bakal jadi Bos BUMN, Mahfud MD singgung status eks narapidana Ahok, tak bisa jadi pejabat publik yang ditunjuk. 

Selepas itu, Ahok bersekolah di SMP Negeri I Gantung, Belitung Timur pada 1981.

Pada saat SMA, ia berpindah ke ibu kota.

Ayah dari Nicholas Sean ini lalu bersekolah di SMAK III PKSD Jakarta.

Selepas kuliah, Ahok medirikan sebuah perusahaan berbentuk CV yang bergerak di bidang pertambangan pada 1989.

Hal ini seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Jumat (15/11/2019).

Tiga tahun berselang, ia mendirikan PT Nurindra Ekapersada.

Tak berhenti sampai di situ, Ahok melebarkan sayapnya di bidang usaha dengan mendirikan Pabrik Gravel Pack Sand di Belitung Timur.

Sayang usahanya terhenti akibat ditutup pemerintah.

Ayah tiga anak ini mengaku ada oknum dari Kementerian Kehutanan, yang menerbitkan sertifikat hutan lindung di lahan tambang miliknya itu.

Ahok kemudian mencoba peruntungannya di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten Belitung Timur.

Partai Perhimpunan Indonesia Baru jadi pelabuhan pertamanya di dunia politik.

Ahok menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur hanya selama satu tahun, hal ini dikarenakan ia mencalonkan diri menjadi Bupati Belitung Timur dan menang pada 2005.

Perjalanan karier politik Ahok

Empat tahun berselang, pria kelahiran Belitung ini kembali menjadi anggota legislatif.

Kali ini ia masuk Partai Golkar dan berhasil menjadi anggota DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved