Bantu Warga Tak Mampu, Bupati Paser Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai untuk Beli Sembako
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawi, Selasa (19/11/2019), meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ).
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Bantu warga tak mampu, Bupati Paser Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai untuk beli sembako.
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie, Selasa (19/11/2019), meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ).
bantuan tersebut untuk 14.608 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Paser.
BACA JUGA
Kabar Buruk, Kapolres Ini Langsung Dicopot Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Begini Nasibnya
Tak Dibela PSI, PBNU, dan Yusuf Mansur, Sukmawati Tante Puan Maharani Salah, Ngelantur dan Offside
Sosok Arie Gumilar Penolak Ahok Masuk Pertamina Ternyata Punya Jabatan dan Posisi Mentereng di BUMN
Kabar Gembira Promo KFC Seluruh Indonesia Sampai 31 Desember 2019, Harga Murah Serba 5 Ribuan, Ayo
Berlangsung di Kantor Kecamatan Batu Sopang, peluncuran program BPNT ini ditandai dengan penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) kepada perwakilan KPM,
pengguntingan pita e-Warung, dilanjutkan dengan proses pencairan BPNT oleh para KPM di e-Warung.
“Dengan KKS yang berfungsi seperti ATM, setidaknya kita bisa mengurangi beban pengeluaran warga kita yang kurang mampu, yakni warga kita yang sebanyak 14.608 KPM tadi.
Mereka bisa belanja pangan seperti beras dan telur di e-warung dengan KKS,” kata Yusriansyah Syarkawie.
Setiap bulannya pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk non tunai ke rekening masing-masing KPM sebesar Rp 110.000.
Bantuan non tunai ini hanya digunakan untuk membeli beras dan telur di e-Warung yang ditunjuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Paser H Hairul Saleh, lanjut Yusriansyah Syarkawie,

BACA JUGA
149 KPM Belum Terima Kartu BPNT, Dinas Sosial PPU Sebut Ada Kesalahan Administrasi
Luncurkan Program BPNT, Hamdam Pastikan Bantuan Pangan Non Tunai Aman dan Transparan
Warga KPM Soal BPNT; Penyaluran Lebih Mudah dari Sebelumnya, Telur dan Beras Bisa Diterima Bersamaan
Bulog Selesaikan Realisasi Bansos Rasta 100 Persen, Juni Beralih ke Program BPNT
Pemerintah pusat berencana menaikan nilai nominal bantuan non tunai dari Rp 110.000/bulan menjadi Rp 150.000/bulan, yang memungkinkan bertambahnya jenis pangan yang bisa dibeli KPM.
“Seperti yang dilaporkan Kepala Dinsos Paser, rencananya mulai Januari 2020 akan ditingkatkan menjadi Rp 150.000/bulan.
Tadi kita bersama masyarakat penerima BPNT mengusulkan tambahan itu bisa menambah jenis pangan yang dibeli, yakni gula pasir dan minyak goreng,” ucap Yusriansyah Syarkawie.
Karena program BPNT bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Paser, sehingga diharapkan benar-benar mengurangi beban pengeluaran KPM,
meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu pemberian bantuan pangan kepada KPM, dan mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA
Pisah Sambut Kapolres Paser, AKBP Murwoto: Polisi Harus Memberi Rasa Aman Pada Masyarakat
Tatap Pilkada Paser Kaltim, PAN Siap Dilamar, Pendaftaran Dibagi 2 Tahap, Seperti Ini Alurnya
Penuhi Pelayanan Dasar Masyarakat, OPD Paser Diminta Selalu Berinovasi
“Sebagai pengganti program Beras Sejahtera (Rastra), kita harapkan program BPNT ini semakin mempermudah masyarakat dalam pemenuhan pangan,
sehingga akan mendorong pembangunan berkelanjutan Kabupaten Paser,” ungkap Yusriansyah Syarkawie.
Launching BPNT dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan Bimo Epyanto,
Asisten Ekonomi Setda Paser Hj Ina Rosana, Staf Ahli Kesra Boy Susanto, Kepala Dinsos Paser H Hairul Saleh, pimpinan BRI Tanah Grogot Jimmy Fazriansyah dan pimpinan perangkat daerah lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan Bimo Epyanto menyampaikan,
Launching BPNT ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama dalam mewujudkan 6 prinsip program BPNT.
“Program BPNT memenuhi prinsip 6T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat admistrasi.
Tepat waktu, bantuan sosial disalurkan tepat waktu,
Tepat jumlah dengan sistem ini tidak ada lagi praktik pemotongan jumlah bantuan, harga di e-Warung pun cendrung stabil,” kata Bimo menambahkan. (*)