Pendaftaran Panwascam Kukar Dibuka Sampai Tanggal 26 November, Berikut Persyaratannya
Pendaftaran Panwascam Kukar Dibuka Sampai Tanggal 26 November, Berikut Persyaratannya,
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -Pendaftaran Panwascam Kukar Dibuka Sampai Tanggal 26 November, Berikut Persyaratannya.
Bawaslu kabupaten Kutai Kartanegara membuka pendaftaran
anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam ) sejak tanggal 13 November kemarin.
Tujuan dari adanya pembukaan tersebut agar Bawaslu dapat mengkoordinir pelanggaran
yang ada di tiap kecamatan pada saat Pilkada 2020 mendatang.
Dari 18 kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara,
setidaknya Bawaslu membutuhkan puluhan Panwascam
untuk mengisi tiap-tiap kecamatan tersebut.
Setiap kecamatan membutuhkan tiga orang panwascam.
"Tiap kecamatan membutuhkan satu ketua dan dua anggota," ucap
ketua Bawaslu Kutai Kartanegara Muhammad Rahman
Saat ini pendaftaran masih dibuka hingga tanggal 26 November mendatang.
Lalu untuk persyaratannya seseorang harus netral, tidak ikut partai politik
ataupun berada di instansi negara.
Jika memang tergabung dalam organisasi tersebut maka diwajibkan untuk mengundurkan diri.