Korban Kebakaran di Penajam akan Direlokasi, Pemkab PPU Siapkan Tiga Opsi Lokasi Untuk Relokasi

Korban Kebakaran di Penajam akan Direlokasi, Pemkab PPU Siapkan Tiga Opsi Lokasi Untuk Relokasi

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
HO/Penrem 091/ASN
TNI BERSIH-BERSIH - Personel TNI dan Polri dibantu masyarakat membersihkan puing-puing sisa kebakaran di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa hari lalu. 

Sebanyak 352 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya di RT 06, 07 dan 08 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam Paser Utara.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menekankan,

bahwa korban belum tersampaikan menyeluruh tentang kehadiran pemerintah berkenaan dengan fungsi kemasyarakatan,

yakni fasilitasi pemberian dokumen kewarganegaraan yang ikut terbakar.

"Seperti KTP, KK, akte kelahiran, catatan pernikahan. Saya sudah minta kemarin, agar dimonitor," kata Tohar, Senin (11/10/2019).

Dari sekian jumlah warga yang terdampak, Tohar menemukan fakta bahwa tidak semua warga terdampak yang terdata, tercatat databasenya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) setempat.

Artinya, sosialisasi massif pemerintah kabupaten agar warganya tertib administrasi, masih belum maksimal.

Rumah yang terbakar di Penajam Paser Utara saat Rabu (16/10/2019)
Rumah yang terbakar di Penajam Paser Utara saat Rabu (16/10/2019) (HO/ Posdalops BPBD PPU)

BACA JUGA

Anggota Brimob Kaltim dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran Penajam Paser Utara

Peringati Hari Pahlawan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Siapapun bisa Jadi Pahlawan

Anak Buah SBY Ini Rela Tunda ke Belanda Demi Presiden Jokowi, Tengok Ibu Kota Baru RI di Penajam

Bayar Denda dan Retribusi Rp 5 Miliar, Pemkab Penajam Paser Utara Lepas Segel Pabrik Palm Kernel Oil

Oleh karena itu, peran ketua RT sebagai aparatur desa/kelurahan terdekat dengan warga sangat dibutuhkan.

Pemerintah Kabupaten juga menjamin, akan mempermudah korban kebakaran yang ingin melakukan pengurusan administrasi.

Disdukcapil sudah mendapat intruksikan, dan sudah menyampaikan kesiapannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved