Pemkab Kutai Kartanegara Akan Berikan Sanksi Kepada Perusahaan yang Tidak Taat Pajak, Ini Sanksinya

Pemkab Kutai Kartanegara Akan Berikan Sanksi Kepada Perusahaan yang Tidak Taat Pajak, Ini Sanksinya,

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Jino Prayudi Kartono
Sekda Kutai Kartanegara Sunggono 

Sumber pajak yang berpotensi mengisi kas Pemda antara lain pajak reklame, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, PBB P2, dan BPHTB.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan di Kutai Kartanegara. Kepala Bapenda Kutai Kartanegara, ESDM provinsi, Bapenda Provinsi dan perwakilan KPP Pratama hadir dalam kegiatan tersebut. (jnp)

157 Perusahaan di Kukar Belum Daftar Wajib Pajak, Ini Respon Sekda Sunggono

 
 Sekda Kukar Sunggono memimpin rapat. Terungkap 157 perusahaan di Kutai Kartanegara Belum Terdaftar Wajib Pajak, Ini Respon Sekda Kukar 

Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara adakan kegiatan sarasehan Pendapatan Daerah di Pendopo Odah Etam Bupati Kutai Kartanegara atau Kukar, Kalimantan Timur pada Kamis (21/11/2019).

Dalam kegiatan ini tujuannya agar para peserta wajib pajak dari perusahaan dapat mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk membayar pajak.

Namun dari ratusan perusahaan yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara masih belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Hal tersebut disayangkan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur ( Kaltim ) Sunggono, dalam sambutannya.

Menurutnya dengan kurangnya ketaatan perusahaan untuk mendaftar sebagai wajib pajak berpengaruh terhadap pemasukan kas daerah.

Jika memang pajak diserap secara maksimal, otomatis pemerintah memiliki cadangan Pendapatan Asli Daerah selain sektor tambang.

Sebab Sunggono meyakini jika PAD di sektor tambang akan menurun tiap tahun karena SDA yang tidak terbarui.

"Sehingga membuat struktur APBD lemah dan rentan karena sumber daya alam tersebut akan berkurang dari waktu ke waktu.

Agar tidak terfokus dari sektor migas, Pemkab Kukar fokus di sektor penerimaan pajak daerah.

Agar struktur APBD kita menjadi kuat," ucap Sunggono dalam sambutannya di aula Pendopo.

Dari data yang dihimpun sekitar 258 perusahaan yang terdaftar di kabupaten Kutai Kartanegara.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved