Ditinggal Masak, Perhiasan dan Surat Berharga Digasak Maling, Ini Imbauan Polsek Talisayan Berau

Ditinggal masak, perhiasan dan Surat Berharga Digasak maling, Ini Imbauan Polsek Talisayan Berau Provinsi Kalimantan Timur

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Geafry N
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga karena mencuri perhiasan, uang tunai di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Pelaku berhasil diamankan korbannya sendiri. 

"Dan melihat barang barang berharga miliknya sudah tidak ada,” ungkap Iptu Budi Witikno.

Namun nasib baik masih berpihak pada Rusnawati, ketika salah seorang pemilik toko emas di Kecamatan Talisayan menelepon dirinya.

Pemilik toko emas mengetahui, jika cicin yang dijual pelaku di toko adalah milik Rusnawati.

Apalagi, saat menjual cincin tersebut, pelaku berinisial SN tidak menyertakan surat jual-beli perhiasan itu.

“Karena sebelumnya korban memang meminta tolong kepada pemilik toko emas, jika ada orang yang menjual emas tanpa surat, agar memberi menghubungi dirinya,” jelas Budi Witikno.

Setelah mendatangi toko emas dan melihat dua cincin yang hendak dijual. Rusnawati memastikan, jika cincin emas tersebut miliknya.

Tertangkap basah, Rusnawati pun mencecar pelaku dengan sjumlah pertanyaan, untuk mengetahui barang-barang miliknya yang hilang bersamaan dengan hilangnya kedua cincin emas itu.

Terduga Maling di Perumahan Pelangi Metro Residence Balikpapan Terekam CCTV Beraksi Sekitar 10 Menit

Tak Kunci Stang Motor Yamaha Mio Sporty Diembat Maling,Pelaku Diamankan di Polsek Balikpapan Selatan

Diparkir dan Dikunci Setang. Motor Warga Balikpapan Ini Tetap Hilang Dibawa Lari Maling

Residivis Maling Rumah Ini Ketangkap Lagi di Samarinda, Pelaku Kaget Ketika Korbannya Keluar Kamar

Congkel Jendela Kamar, Maling Gondol PS 3, Fadil Tertangkap Polisi yang Pura-pura Jadi Pembeli

Termasuk sejumlah surat-surat berharga milik korban lainnya.

Namun saat itu, pelaku tidak mengakuinya.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Talisayan.

Anggota Polsek Talisayan langsung datang dan menggeledah tas milik pelaku.

Anggota kami mendapati dua unit handphone milik korban. Dan SIM cardnya ternyata telah diganti oleh pelaku,” ujarnya.

Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga karena mencuri perhiasan, uang tunai di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Pelaku berhasil diamankan korbannya sendiri.
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga karena mencuri perhiasan, uang tunai di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Pelaku berhasil diamankan korbannya sendiri. (Tribunkaltim.co/Geafry N)

Karena barang bukti sudah cukup, pelaku tidak dapat mengelak lagi.

Polisi akhirnya mengelandang IRT berusia 48 yahun itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan kasus ini, Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno mengimbau masyarakat agar waspada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved