Kabar Buruk Gubernur Anies Baswedan dan DPR DKI Jakarta Terancam Tak Digaji, Gegara APBD Lem Aibon?

Ada kabar buruk Gubernur Anies Baswedan dan DPR DKI Jakarta terancam tak digaji, gegara APBD ada anggaran Lem Aibon?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
DPRD DKI Jakarta dan Gubernur Anies Baswedan terancam tak gajian tahun depan 

"Jika prediksi kami ini benar, maka tahun 2020 akan ada defisit pendapatan pajak sebesar Rp 5,8 triliun," ujar dia.

Selanjutnya, potensi defisit juga akan terjadi pada anggaran belanja karena dari Rp 94,3 triliun menjadi Rp 89,4 triliun atau defisit Rp 4,9 triliun.

Jika dikalkulasikan, potensi defisit menjadi Rp 10,7 triliun pada 2020, yaitu penjumlahan dari Rp 5,8 triliun dengan Rp 4,9 triliun.

Tak hanya itu, Idris Ahmad juga menyoroti pos belanja anggaran tahun 2020 yang masih jauh melebihi proyeksi pendapatan.

Nilai proyeksi belanja APBD DKI Jakarta 2020 setelah pembahasan rancangan KUA-PPAS di komisi-komisi DPRD mencapai Rp 93,9 triliun.

Padahal, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS DKI 2020 pada 23 Oktober lalu, Pemprov DKI Jakarta mengoreksi nilai rancangan KUA-PPAS dari Rp 95,9 triliun menjadi Rp 89,4 triliun.

"Setelah dibahas di DPRD selama kurang lebih 2 minggu, ternyata anggaran belanja masih pada posisi Rp 94,3 trilliun.

Artinya, jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp 89,4 triliun, postur belanja masih membengkak Rp 4,9 triliun," ucap Idris Ahmad.

Setelah direvisi, anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun.

Dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun.

Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved