Kamis, 16 April 2026

KPU Kaltim Minta Pemerintah Daerah Naikkan Honor Petugas PPK, PPS dan KPPS di Pilkada 2020

KPU Kaltim Minta Pemerintah Daerah Naikkan Honor Petugas PPK, PPS dan KPPS di Pilkada 2020

TRIBUNKALTIM.CO/CAHYO WICAKSONO PUTRO
PELUNCURAN PILWALI SAMARINDA- Di acara peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 di Museum Taman Samarendah jalan Bhayangkara Kota Samarinda Kalimantan Timur, Sabtu (23/11/2019), Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, SE minta kenaikan honor. 

TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - KPU Kaltim minta Pemerintah daerah naikkan honor petugas PPK, PPS dan KPPS di Pilkada 2020.

Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di Kaltim tahun 2020, sedang menunggu keputusan Menteri Keuangan RI, terkait kenaikan honor untuk PPK, PPS dan KPPS

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kaltim, di acara Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020, pada Sabtu (23/11/2019), pukul 20.30 WITA, di Taman Samarendah, Kota Samarinda.

BACA JUGA

Nyaris Tak Ada yang Dukung Presiden Jokowi Tiga Periode, Ini Respon PSI dan PDIP dan Gerindra

Mantan Pacarnya jadi Staf Khusus Presiden Sosok Gofar Hilman yang Digosipkan Dekat Dengan Wika Salim

Ada Kabar Buruk Megawati Bakal Kehilangan Kader Andalan Saingan Anies Baswedan Gegara Erick Thohir

Masa Jabatan Presiden Jokowi Berpotensi Tiga Periode, Respon Refly Harun dan Hendropriyono Beda

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, SE mengungkapkan, keputusan penentuan anggaran, yang akan digunakan untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), 

Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) di Pilkada Kaltim tahun 2020 mendatang, diharapkan dapat diterima oleh pemerintah daerah.

"Memang sembilan kabupaten kota ini sedang menunggu keputusan pemerintah daerah, untuk menaikkan honor PPK, PPS dan KPPS.

Dan kenapa baru diusulkan sekarang, karena memang normalnya peraturan menteri keuangan baru keluar, di mana peraturan menteri keuangan itu berisi putusan untuk menaikkan honor badan,

di tingkat KPU di tingkat Bawaslu, tentunya kami berharap peraturan menteri keuangan itu, bisa disambut seluruh pemerintah daerah," ungkap Rudiansyah, Sabtu (23/11/2019).

Rudiansyah menjelaskan penyelenggaraan di PPK, PPS dan KPPS demi mengawal pelaksanaan Pilkada Kaltim butuh kenaikan honor.

Hal ini karena demi menyukseskan Pilkada, kenaikan honor pastinya akan membantu setiap daerah penyelenggara yang minim dana.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved