Ketua KPK Agus Rahardjo Sebut Mahfud MD Tak Jelas Soal Laporan Korupsi Presiden Jokowi, Negeri Rumor
Di DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Mahfud MD tak jelas soal laporan Korupsi Presiden Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Di DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Mahfud MD tak jelas soal laporan Korupsi Presiden Jokowi.
Diketahui, Menkopolhukma Mahfud MD sempat menyebut KPK cuek terhadap laporan kasus Korupsi yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Laporan Korupsi yang diungkapkan Mahfud MD kala itu, diduga terkait Pertamina dan Militer.
Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo sempat menceritakan momen pertemuannya dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
Pertemuan itu terjadi dua hari setelah Mahfud MD menyampaikan soal pelaporan kasus dugaan korupsi oleh Presiden Joko Widodo yang belum diungkap KPK.
Dalam pertemuan itu, Agus Rahardjo menanyakan kasus apa yang pernah dilaporkan oleh Presiden Jokowi dan belum diungkap oleh KPK.
• Kabar Buruk Agnez Mo, Tak Bisa Masuk ke Indonesia Bila Masuk Daftar Tangkal, Honornya Juga Disorot
• Anak Buah Surya Paloh Bocorkan Pertamina Beli Minyak dari Makelar, Harap Ahok BTP Bisa Atasi Mafia
• Ketahuan? Bocoran Anak Buah Prabowo, Ahok di BUMN Cuma Batu Loncatan, Disiapkan Posisi Penting Ini
• Sejarah Hari Ini, Runtuhnya Jembatan Kukar, Golden Gate Kaltim, Puluhan Tewas, SBY Beri Titah
"Terus terang pada waktu Pak Mahfud MD itu, dua hari kemudian saya berdampingan di dalam forum.
Saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan," ungkap Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Namun, lanjut Agus Rahardjo, saat itu Mahfud MD tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai kasus apa yang pernah dilaporkan Jokowi.
Ia menduga Mahfud MD justru tidak mengetahui kasus yang diungkapkannya ke publik itu.
"lha Pak Mahfud jawabnya juga enggak jelas, jadi kan bingung saya.
Pak Mahfud sepertinya juga tidak tahu kasus yang mana," kata Agus Rahardjo.
"Jadi saya ini kok melihatnya negeri ini seperti negeri rumor," tambahnya.
Menurut Agus Rahardjo, Presiden Jokowi memang pernah mengungkapkan dua kasus yang menjadi perhatian.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu Agus dan empat komisioner KPK lainnya sesaat setelah dilantik.
Kasus pertama yang menjadi perhatian Presiden Jokowi adalah kasus korupsi di perusahaan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
• Setia Pada NKRI dan Pancasila, Izin FPI Masih Digantung Mahfud MD dan Fachrul Razi, Ini Alasannya
• Kabar Buruk Rizieq Shihab Belum Bisa Balik, Ini Hasil Rapat Mahfud MD, Tito Karnavian, Fachrul Razi
• Kabar Buruk Anak Buah Maruf Amin di Stafsus dan MUI Dilaporkan ke Polisi, Terkait Penipuan Halal
Kasus ini juga dikenal sebagai kasus mafia migas.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Managing Director PES yang juga bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Lte, Bambang Irianto sebagai tersangka.
Agus Rahardjo mengakui proses penanganan kasusnya memang memakan waktu yang cukup lama karena KPK harus mencari alat bukti lainnya ke banyak negara.
"Untuk mencari bahan alat buktinya itu ke banyak negara.
Kasus itu sudah naik 1 (ditersangkakan) dan mudah-mudahan bisa berlanjut terus," kata Agus Rahardjo.
• Kabar Buruk Agnez Mo, Tak Bisa Masuk ke Indonesia Bila Masuk Daftar Tangkal, Honornya Juga Disorot
• Anak Buah Surya Paloh Bocorkan Pertamina Beli Minyak dari Makelar, Harap Ahok BTP Bisa Atasi Mafia
• Ketahuan? Bocoran Anak Buah Prabowo, Ahok di BUMN Cuma Batu Loncatan, Disiapkan Posisi Penting Ini
• Sejarah Hari Ini, Runtuhnya Jembatan Kukar, Golden Gate Kaltim, Puluhan Tewas, SBY Beri Titah
Kasus kedua yakni, kasus pembelian helikopter AW-101 di lingkungan TNI.
Agus Rahardjo menuturkan, saat ini KPK telah menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta.
Sementara, pihak Polisi Militer TNI yang bekerja sama dengan KPK belum berhasil mengungkap keterlibatan oknum di pihak Militer.
"Yang pernah diungkapkan beliau juga adalah kasus helikopter AW-101.
Kami sudah memenjarakan salah satu tersangkanya.
Sekarang permasalahannya, di pihak Militernya yang belum.
Ini yang kemudian kami mendapat masalah," tutur dia.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan laporan kepada KPK, namun kasusnya tak kunjung diungkap.
Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Mulanya Mahfud MD menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.
• Setia Pada NKRI dan Pancasila, Izin FPI Masih Digantung Mahfud MD dan Fachrul Razi, Ini Alasannya
• Kabar Buruk Rizieq Shihab Belum Bisa Balik, Ini Hasil Rapat Mahfud MD, Tito Karnavian, Fachrul Razi
• Kabar Buruk Anak Buah Maruf Amin di Stafsus dan MUI Dilaporkan ke Polisi, Terkait Penipuan Halal
Mahfud MD mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud MD.
Karena itu lah, lanjut dia, Presiden juga ingin polisi dan kejaksaan diperkuat untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi. (*)