Pensiunan PNS Meninggal Pemkab Penajam Paser Utara Tetap Jamin Uang Pensiun untuk Janda atau Dudanya
Pensiunan PNS Meninggal Pemkab Penajam Paser Utara Tetap Jamin Uang Pensiun untuk Janda atau Dudanya
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Nah, pasangannya ini tetap mendapat haknya dari yang meninggal itu, selama si janda atau duda ini tidak mengubah statusnya.
Tapi kalau janda atau duda pensiunan ini mengubah status seperti menikah lagi, maka haknya akan dihentikan," papar Tohar.
Dapat Bantuan 5 Ribu PJU Pemkab Penajam Paser Utara Sebar di 100 Titik Pastikan PPU Terang Benderang
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) mendapat bantuan hibah sosial berupa 5 ribu Penerangan Jalan Umum ( PJU ) dan Power Cell pada akhir tahun 2019 ini.
Bantuan tersebut merupakan hibah sosial dari Gerakan Nelayan Tani Indonesia ( GNT ) dan PT Insa Riski.
Dengan demikian, dalam waktu dekat seluruh desa/kelurahan di PPU akan menjadi terang, karena 5 ribu PJU tersebut akan disebar ke seluruh desa/kelurahan yang ada di PPU.
Dikonfirmasi, Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman membenarkan adanya bantuan 5 ribu PJU ke wilayah PPU.
Hal tersebut tentu sangat di apresiasi Pemerintah PPU dan berterima kasih atas bantuan tersebut.
"Kita akan pasang di titik-titik prioritas," ujar Ahmad Usman.
Ia menjelaskan, bantuan hibah sosial 5 ribu PJU tersebut tentu sangat membantu Pemerintah PPU dalam hal anggaran.
Bagaimana tidak, jika 5 ribu PJU tersebut menggunakan APBD dengan harga per unit PJU sekitar Rp 20 juta, maka pemkab PPU harus merogoh kocek sebesar Rp 100 miliar untuk pengadaan PJU tersebut.
"Bayangkan kalau kita pakai APBD, bisa ratusan miliar APBD kita terpakai. Kita bersyukur dapat bantuan ini," ungkap Ahmad Usman. Rabu, (27/11/2019).

BACA JUGA
Pelayanan Publik Belum Didasarkan Beban Kerja, Kementerian Ini Kunjungi Pemkab Penajam Paser Utara
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Penajam Paser Utara Bentuk Tim Reaksi Cepat, Datangi Pasien ke Rumah