Pelayanan Publik Belum Didasarkan Beban Kerja, Kementerian Ini Kunjungi Pemkab Penajam Paser Utara
Pelayanan Publik Belum Didasarkan Beban Kerja, Kementerian Ini Kunjungi Pemkab Penajam Paser Utara
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelayanan Publik Belum Didasarkan Beban Kerja, Kementerian Ini Kunjungi Pemkab Penajam Paser Utara
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (Penajam Paser Utara), Kalimantan Timur, Alimuddin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)
Soal penyusunan dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa, (26/11/2019).
Dengan Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam sambutannya, Alimuddin mengatakan.
Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi.
Namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud.
Salah satu penyebab utamanya ucap dia,
Distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja yang belum mengacu pada kebutuhan organisasi yang sebenarnya.
Dalam artian, pelayanan publik saat ini belum didasarkan pada beban kerja yang ada.
Bahkan, menumpuknya pegawai di satu unit kerja dan kurangnya pegawai unit yang lain merupakan contoh nyata dari permasalahan tersebut.
Untuk itu, salah satu langkah awal yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi adalah melaksanakan Anjab
Dan ABK dengan mempertimbangkan bahwa sumber daya manusia
Merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar tercapainya sosok birokrasi yang professional, efesien, efektif, akuntabel.
"Dan responsiv dalam penyelenggaraan pelayanan public,“ ujar Alimuddin.