Pensiunan PNS Meninggal Pemkab Penajam Paser Utara Tetap Jamin Uang Pensiun untuk Janda atau Dudanya
Pensiunan PNS Meninggal Pemkab Penajam Paser Utara Tetap Jamin Uang Pensiun untuk Janda atau Dudanya
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pensiunan PNS meninggal Pemkab Penajam Paser Utara tetap jamin uang pensiun untuk janda atau dudanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) tidak hanya menjamin pensiunan PNS saja,
tapi juga menjamin janda atau duda dari pasangan PNS tersebut jika si pensiunan PNS tersebut meninggal dunia.
BACA JUGA
Anak Buah Surya Paloh Bocorkan Pertamina Beli Minyak dari Makelar, Harap Ahok BTP Bisa Atasi Mafia
Di Mata Fadli Zon, Nyaris Tak Ada yang Baik di Era Jokowi, Yunarto Wijaya: Kecuali Dua Instansi Ini
Dua Kali Voting, Anies Baswedan Bos Gubernur Indonesia Kalahkan Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo Hadir
Promo Indomaret Hari ini Hingga 3 Desember 2019, Beli 2 Gratis 1 dan Banyak Diskon lainnya Buruan
Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah PPU terhadap tata kelola administratif kepegawaian sesuai Peraturan BKN Nomor 2 tahun 2018,
yang menyatakan bahwa baik pensiun atas nama pribadi atau nanti lanjutannya pensiun janda atau duda.
"Semuanya tetap kita urusi, baik pensiunannya maupun pensiunan janda atau duda.
Maksudnya itu, contoh si pensiunan ini meninggal, pasangannya tetap mendapat pensiunan dari Pemerintah," jelas Sekretaris Daerah PPU, Tohar.
Ia menjelaskan, pasangan ASN yang pensiun tersebut tetap mendapatkan hak pensiunan jika ASN yang pensiun tersebut wafat.
Namun, hak tersebut akan terus diberikan selama janda atau duda dari pensiunan itu tidak mengubah statusnya.
"Jadi, jika ASN yang pensiun ini meninggal, pasangannya kan jadi janda atau duda.

Nah, pasangannya ini tetap mendapat haknya dari yang meninggal itu, selama si janda atau duda ini tidak mengubah statusnya.
Tapi kalau janda atau duda pensiunan ini mengubah status seperti menikah lagi, maka haknya akan dihentikan," papar Tohar.
Dapat Bantuan 5 Ribu PJU Pemkab Penajam Paser Utara Sebar di 100 Titik Pastikan PPU Terang Benderang
Sementara itu diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) mendapat bantuan hibah sosial berupa 5 ribu Penerangan Jalan Umum ( PJU ) dan Power Cell pada akhir tahun 2019 ini.
Bantuan tersebut merupakan hibah sosial dari Gerakan Nelayan Tani Indonesia ( GNT ) dan PT Insa Riski.
Dengan demikian, dalam waktu dekat seluruh desa/kelurahan di PPU akan menjadi terang, karena 5 ribu PJU tersebut akan disebar ke seluruh desa/kelurahan yang ada di PPU.
Dikonfirmasi, Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman membenarkan adanya bantuan 5 ribu PJU ke wilayah PPU.
Hal tersebut tentu sangat di apresiasi Pemerintah PPU dan berterima kasih atas bantuan tersebut.
"Kita akan pasang di titik-titik prioritas," ujar Ahmad Usman.
Ia menjelaskan, bantuan hibah sosial 5 ribu PJU tersebut tentu sangat membantu Pemerintah PPU dalam hal anggaran.
Bagaimana tidak, jika 5 ribu PJU tersebut menggunakan APBD dengan harga per unit PJU sekitar Rp 20 juta, maka pemkab PPU harus merogoh kocek sebesar Rp 100 miliar untuk pengadaan PJU tersebut.
"Bayangkan kalau kita pakai APBD, bisa ratusan miliar APBD kita terpakai. Kita bersyukur dapat bantuan ini," ungkap Ahmad Usman. Rabu, (27/11/2019).

BACA JUGA
Pelayanan Publik Belum Didasarkan Beban Kerja, Kementerian Ini Kunjungi Pemkab Penajam Paser Utara
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Penajam Paser Utara Bentuk Tim Reaksi Cepat, Datangi Pasien ke Rumah
Calon Pendamping Desa di Penajam Paser Utara Diumumkan, yang Lolos Dipratugaskan Terlebih Dahulu
UMK Penajam Paser Utara 2020 Tidak Naik, Serikat Pekerja Demonstrasi, Ini Tanggapan Dewan Pengupahan
Usman menerangkan, PJU tersebut nantinya akan di pasang di beberapa titik dan rencananya tiap desa/kelurahan akan mendapat jatah 100 titik PJU yang dipasang di tempat ramai atau daerah yang memang sering dilalui oleh masyarakat.
"Seperti di gang, jalan, tempat ibadah dan sebagainya," tutur Ahmad Usman.
Dirinya menambahkan, sebanyak 5 ribu bantuan hibah sosial tersebut diantaranya 1.500 titik PJU merupakan bantuan dari Gerakan Nelayan Tani Indonesia ( GNT ),
dan 3.500 titik PJU dan Penerangan Jalan Lingkungan ( PJL ) merupakan bantuan hibah sosial dari PT. Insa Riski.
"Kita bersyukur dapat bantuan PJU ini," tutupnya. (*)
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
