Darurat Narkoba

Dua Tahun BNNK Tarakan Kalimantan Utara Mampu Mengungkap 21 Kasus Narkoba

Dua Tahun BNNK Tarakan Kalimantan Utara Mampu Mengungkap 21 Kasus narkoba kali ini narkoba sudah menjadi ancaman warga Kalimantan Utara

Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Junisah
Dua Tahun BNNK Tarakan Kalimantan Utara Mampu Mengungkap 21 Kasus narkoba kali ini narkoba sudah menjadi ancaman warga Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dua Tahun BNNK Tarakan Kalimantan Utara Mampu Mengungkap 21 Kasus narkoba kali ini narkoba sudah menjadi ancaman warga Kalimantan Utara

Dua tahun berturut-turut mulai 2018 dan 2019 Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.

Bisa dikatakan telah melampaui target.

Pakai CCTV & Handy Talky Pengedar Narkoba Eks Pasar Segiri Samarinda Jualan Narkotika di Tempat Baru

Mau Rayakan Ultah di Singapura, Gadis Indonesia Ini Malah Ditahan karena Bawa Barang Mirip Narkoba

Lagi Santai di Rumah Sewaan, Pengedar Narkoba Digerebek Aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara

Bupati Ajak Anak Didik Jauhi Narkoba, Pesan Saat Hadiri HUT SMAN 1 Sendawar

Mau Rayakan Ultah di Singapura, Gadis Indonesia Ini Malah Ditahan karena Bawa Barang Mirip Narkoba

Yang telah ditentukan dalam mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara.

Berdasarkan data BNNK Tarakan tahun 2018 bidang pemberantasan narkoba ditargetkan 5 kasus, namun ternyata dapat mengungkap kasus sebanyak 15 kasus.

"Dari 15 kasus ini, 14 kasus selesai di tahun 2018 dan 1 kasus selesai 2019 dengan total tersangka sebanyak 18 orang," ucap Staf Pemberantasan Agus Andi, Kamis (28/11/2019).

Menurut Agus Andi, 18 orang tersangka ini ada satu orang yang berasal dari mahasiswa dan ada pula napi narkoba.

Napi narkoba artinya tersangka tersebut sering kali terlibat kasus narkoba.

Dari tersangka barang bukti yang ditemukan sebanyak 604,17 gram.

Bagaimana dengan tahun 2019, untuk tahun 2019 kata Agus Andi, target lebih sedikit sejak adanya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

"BNNP Kalimantan Utara menargetkan tahun 2019 pengungkapan kasus sebanyak 15 kasus, yang terdiri dari 10 kasus ditangani BNNP Kalimantan Utara, 2 kasus BNNK Nunukan dan 3 kasus BNNK Tarakan. Jadi kita targetnya hanya 3 kasus di tahun 2019," ucapnya.

Meskipun di tahun 2019 ditargetkan hanya 3 kasus, namun BNNK Tarakan mampu mengungkap kasus sebanyak 6 kasus.

Jadi dua tahun berturut-turut kami mampu melebihi target pengungkapan kasus narkoba.

Tahun 2019 ini dari 6 kasus kami dapat 7 orang tersangka dengan barang bukti 192, 99 gram.

"Artinya dua tahun berturut-turut kasus narkoba yang kami ungkap sebanyak 21 kasus," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved