Lagi Santai di Rumah Sewaan, Pengedar Narkoba Digerebek Aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara

Polsek Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara Berhasil Menangkap Pengedar Sabu. Berikut Berat Sabu yang Diedarkan Pelaku

HO/POLSEK MUARA JAWA
Aris Wahyudi pelaku pengedar sabu-sabu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Jawa, Sabtu (24/11/2019). Pelaku ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat total 54,19 gram. 

TRIBUNKALTIM.CO, MUARA JAWA - Lagi santai di rumah sewaan, pengedar narkoba digerebek aparat Polsek Muara Jawa Kutai Kartanegara.

Polsek Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil menangkap pengedar sabu bernama Aris Wahyudi, Minggu (24/11/2019).

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jl. Delima Gang Lumba-lumba RT.03 Kelurahan Muara Jawa Ulu.

BACA JUGA

Nyaris Tak Ada yang Dukung Presiden Jokowi Tiga Periode, Ini Respon PSI dan PDIP dan Gerindra

Mantan Pacarnya jadi Staf Khusus Presiden Sosok Gofar Hilman yang Digosipkan Dekat Dengan Wika Salim

Ada Kabar Buruk Megawati Bakal Kehilangan Kader Andalan Saingan Anies Baswedan Gegara Erick Thohir

Masa Jabatan Presiden Jokowi Berpotensi Tiga Periode, Respon Refly Harun dan Hendropriyono Beda

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman mengatakan pelaku ditangkap saat bersantai di kontrakannya tersebut.

Pelaku dari penuturan Anton Saman sudah menjadi target operasi Unit Reskrim Polsek Muara Jawa.

"Unit Reskrim Polsek Muara Jawa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Sumartono, SH melaksanakan pemantauan di sekitar TKP tersebut.

Setelah meyakini rumah yang dicurigai sebagai rumah yang dimaksud, maka unit reskrim Polsek Muara Jawa langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Dan mendapati Aris Wahyudi berada di kamar dalam posisi duduk dil antai kamar," ucap Anton Saman.

Dari hasil penggerebekan unit reskrim, petugas mendapatkan barang bukti berupa 50 gram sabu, satu poket sabu seberat 1,4 gram dan dua poket sabu lainnya yang ditotal sekitar 54,19 gram.

Serta timbangan digital, dan tiga pack pembungkus disita oleh petugas.

Aris Wahyudi pelaku pengedar sabu-sabu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Jawa, Sabtu (24/11/2019). Pelaku ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat total 54,19 gram.
Aris Wahyudi pelaku pengedar sabu-sabu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Jawa, Sabtu (24/11/2019). Pelaku ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat total 54,19 gram. (HO/POLSEK MUARA JAWA)
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved