Reaksi Tak Terduga Menteri Agama Fachrul Razi, Soal Mahfud MD Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI
Terungkap reaksi tak terduga Menteri Agama Fachrul Razi soal Menkopolhukam Mahfud MD yang pertimbangkan perpanjangan izin FPI
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap reaksi tak terduga Menteri Agama Fachrul Razi soal Menkopolhukam Mahfud MD yang pertimbangkan perpanjangan izin FPI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD telah mempertimbangkan perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam ( FPI ).
Diketahui, izin ormas FPI sudah habis sejak 20 Juni 2019 dan sudah melakukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar.
• Setia Pada NKRI dan Pancasila, Izin FPI Masih Digantung Mahfud MD dan Fachrul Razi, Ini Alasannya
• Perpanjangan Izin FPI, eks Kapolri Tito Karnavian Serahkan ke Mahfud MD, Rekomendasi Fachrul Razi
• Soal Pencekalan Rizieq Shihab FPI oleh Intelejen, Mahfud MD Cuek, Prabowo Subianto turun tangan
"Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) itu," ujar Mahfud MD, Rabu (27/11/2019) mengutip Tribunnews.
Sementara itu, Menteri Agama ( Menag ) Fachrul Razi mendorong agar FPI diberi izin perpanjangan oleh pemerintah.
Dilansir Tribunnews, hal tersebut diungkapkan Fachrul Razi dalam keterangan pers melalui Instagram @kemenag_ri, Kamis (28/11/2019).
Lewat keterangan pers, Menteri Agama Fachrul Razi berpendapat FPI sebagai salah satu ormas Islam yang ikut berperan dalam kemajuan bangsa.
Oleh sebab itu, Fachrul Razi menilai ormas Islam yang ikut berperan dalam kemajuan bangsa ini harus terus didukung.
"Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan.
Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” ujar Fachrul Razi, Rabu (27/11/2019).
Tak hanya itu, Fachrul Razi juga menyebut FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.
Menurutnya hal itu merupakan kemajuan dari FPI sehingga harus diberi kesempatan.
"Sekarang mereka tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI.
Ini kita dukung," ujar Fachrul Razi.
Fachrul Razi menjelaskan surat pernyataan kesetiaan itu sudah dibuat FPI di atas kertas bermaterai.
Kemudian pihak Kementerian Agama akan mendalami pernyataan tersebut sehingga bisa memberikan keputusan dalam waktu dekat.
"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat," kata Fachrul Razi.
Fachrul Razi berpendapat setiap perkumpulan memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat dengan damai.
“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua "ntuk membangun bangsa Indonesia," tuturnya.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com Kamis (28/11/2019), Mahfud MD menyebut Fachrul Razi tengah mendalami ketentuan perpanjangan izin FPI.
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan ketentuan perpanjangan sesuai hukum yang berlaku, termasuk hak warga negara untuk berkumpul dan berserikat.
"Negara mengatur dengan UU agar semua berjalan baik," jelas Mahfud MD.
"Sesudah didiskusikan tadi, mempertemukan antara hak setiap warga negara dan kelompok untuk berkumpul dan berserikat, kemudian melihat aturan-aturan hukum yang sifatnya prosedural, administratif, dan substantif. Itu lalu disimpulkan," tambahnya.
Mahfud MD menegaskan soal perpanjangan izin FPI akan diputuskan dalam waktu dekat.
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan FPI juga memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul selayaknya WNI.
Diketahui, izin FPI terdaftar dalam SKT SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 yang berlaku sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Diserahkan ke Kemendagri
Izin ormas Front Pembela Islam ( FPI) telah dia serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan), " ujar Fachrul Razi.
Dia melanjutkan surat itu telah diserahkan ke Mendagri Tito Karnavian.
"Iya (kepada Mendagri)," tambah Fachrul Razi.
Sebelumnya, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi ormas FPI bergantung pada keputusan tim.
Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM.
Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI.
"Surat itu kan hasil kajian dari Litbang Kemenag soal FPI.
Jadi, nanti akan dibahas tim untuk dilihat substansinya apa sih isi surat rekomendasi itu," ujar Bahtiar di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
"Nantinya, yang merumuskan tim dan hasil putusan tim itulah yang menjadi dasar kita menentukan apakah diberikan atau tidak (perpanjangan izin FPI)," lanjut dia.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi perpanjangan izin ormas FPI.
Namun, menurut dia, surat dari Kemenag tersebut masih dikaji oleh Kemendagri.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, FPI saat ini sudah melakukan permohonan untuk memperpanjang surat keterangan terdaftar.
Namun ada hal-hal yang masih perlu didalami oleh Kementerian Agama dalam proses perpanjangannya.

• Tiga Menteri Rapat Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa
• Pada 2 Desember Nanti, Menko Polhukam Mahfud MD Jamin Acara Reuni 212 Bakal Diakomodasi dan Dikawal
"Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar itu," kata Mahfud MD.
Kendati demikian, Mahfud MD memastikan bahwa FPI tetap memiliki hak untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana hak yang dimiliki WNI.
Izin ormas FPI sendiri diketahui terdaftar dakan SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 yang berlaku sejak 20 Junu 2014 hingga 20 Juni 2019.
Sebelumnya, Kemendagri menyebutkan ada 10 dari 20 syarat perpanjangan SKT yang dipenuhi oleh FPI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Pertimbangkan Perpanjangan Izin FPI, Menag Fachrul Razi: Saya Dorong FPI untuk Diberi Izin, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/28/mahfud-md-pertimbangkan-perpanjangan-izin-fpi-menag-fachrul-razi-saya-dorong-fpi-untuk-diberi-izin
Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy
