Tangki Tak Bertuan di Tanah Pemkab PPU, DPRD Penajam Paser Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat

Tangki Tak Bertuan di Tanah Pemkab PPU, DPRD Penajam Paser Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat

Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI
Tangki tak bertuan tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebuah tangki tak bertuan di tanah Pemkab PPU, DPRD Penajam Paser Utara gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ).

Ditemukannya sebuah proyek pembangunan tangki timbun di kawasan tanah Pemerintah daerah sekitar Pelabuhan Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) menimbulkan pertanyaan banyak pihak.

Tangki tak bertuan tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.

BACA JUGA

Kabar Buruk Agnez Mo, Tak Bisa Masuk ke Indonesia Bila Masuk Daftar Tangkal, Honornya Juga Disorot

Ada Tito Karnavian, 3 Jenderal Ini Bisa Saingan Prabowo di Pilpres 2024, Ahok Bisa Jadi Kuda Hitam

Mengapa Tak Ada Inter Milan di Daftar Klub yang Lolos & Berpeluang ke Babak 16 Besar Liga Champions?

Cara Mengecek Jumlah Saingan CPNS 2019 Bisa dari Nomor Registrasi Pendaftaran? Begini Penjelasan BKN

Bahkan, pada Rabu, (27/11/2019) kemarin, anggota DPRD PPU langsung melakukan sidak ke lokasi pembangunan proyek tangki timbun tersebut usai mendapatkan laporan.

Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani menegaskan, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ).

RDP dengan Perusda Benuo Taka dan Dinas Perhubungan ( Dishub ) PPU terkait pembangunan tangki yang berada di tanah daerah tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan lakukan RDP dengan Perusda dan Dishub soal pembangunan calon tangki ini," ujar Rusbani.

Tangki tak bertuan tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya.
Tangki tak bertuan tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa pemiliknya. (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

Rusbani menjelaskan, bangunan tangki timbun tersebut bukanlah bangunan baru, melainkan bangunan yang sudah ada sekitar dua tahun lalu.

"Infonya bukan bangunan baru, tapi bangunan dua tahun lalu," ucapnya.

Ia menerangkan, seharusnya bangunan yang berada di tanah Pemerintah daerah harus sepengetahuan Pemda dan ditembuskan ke DPRD.

"Karena tanah daerah ini kan dibeli melalui APBD, jadi haruslah di laporkan," tegasnya.

Ia menambahkan, dirinya belum mengetahui status kepemilikan bangunan proyek pembangunan tangki tak bertuan tersebut dan pihaknya akan mempertanyakannya di RDP yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Nanti kita akan cari tau siapa pemiliknya, siapa tau itu juga milik perusda," tutup Rusbani.

Dapat Bantuan 5 Ribu PJU Pemkab Penajam Paser Utara Sebar di 100 Titik Pastikan PPU Terang Benderang

Sementara itu diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) mendapat bantuan hibah sosial berupa 5 ribu Penerangan Jalan Umum ( PJU ) dan Power Cell pada akhir tahun 2019 ini.

Bantuan tersebut merupakan hibah sosial dari Gerakan Nelayan Tani Indonesia ( GNT ) dan PT Insa Riski.

Dengan demikian, dalam waktu dekat seluruh desa/kelurahan di PPU akan menjadi terang, karena 5 ribu PJU tersebut akan disebar ke seluruh desa/kelurahan yang ada di PPU.

Dikonfirmasi, Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman membenarkan adanya bantuan 5 ribu PJU ke wilayah PPU.

Hal tersebut tentu sangat diapresiasi Pemerintah PPU dan berterima kasih atas bantuan tersebut.

"Kita akan pasang di titik-titik prioritas," ujar Ahmad Usman.

Ia menjelaskan, bantuan hibah sosial 5 ribu PJU tersebut tentu sangat membantu Pemerintah PPU dalam hal anggaran.

Bagaimana tidak, jika 5 ribu PJU tersebut menggunakan APBD dengan harga per unit PJU sekitar Rp 20 juta, maka pemkab PPU harus merogoh kocek sebesar Rp 100 miliar untuk pengadaan PJU tersebut.

"Bayangkan kalau kita pakai APBD, bisa ratusan miliar APBD kita terpakai. Kita bersyukur dapat bantuan ini," ungkap Ahmad Usman. Rabu, (27/11/2019).

Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman
Assisten II Setkab PPU, Ahmad Usman (TRIBUNKALTIM.CO/ ARIS JONI)

BACA JUGA

Pelayanan Publik Belum Didasarkan Beban Kerja, Kementerian Ini Kunjungi Pemkab Penajam Paser Utara

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Penajam Paser Utara Bentuk Tim Reaksi Cepat, Datangi Pasien ke Rumah

Calon Pendamping Desa di Penajam Paser Utara Diumumkan, yang Lolos Dipratugaskan Terlebih Dahulu

UMK Penajam Paser Utara 2020 Tidak Naik, Serikat Pekerja Demonstrasi, Ini Tanggapan Dewan Pengupahan

Usman menerangkan, PJU tersebut nantinya akan di pasang di beberapa titik dan rencananya tiap desa/kelurahan akan mendapat jatah 100 titik PJU yang dipasang di tempat ramai atau daerah yang memang sering dilalui oleh masyarakat.

"Seperti di gang, jalan, tempat ibadah dan sebagainya," tutur Ahmad Usman.

Dirinya menambahkan, sebanyak 5 ribu bantuan hibah sosial tersebut diantaranya 1.500 titik PJU merupakan bantuan dari Gerakan Nelayan Tani Indonesia ( GNT ),

dan 3.500 titik PJU dan Penerangan Jalan Lingkungan ( PJL ) merupakan bantuan hibah sosial dari PT. Insa Riski.

"Kita bersyukur dapat bantuan PJU ini," tutupnya. (*)

Langganan berita pilihan tribunkaltim.co di WhatsApp klik di sini >> https://bit.ly/2OrEkMy

Langganan Berita Pilihan Tribun Kaltim di WhatsApp
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved